Kamis, 01 Mei 2025

Serang Balik! GP Ansor Berhasil Polisikan Roy Suryo ke Polda Metro

- Jumat, 25 Februari 2022 14:24 WIB
Serang Balik! GP Ansor Berhasil Polisikan Roy Suryo ke Polda Metro

digtara.com – Laporan ke polisi belum kelar, Roy Suryo malah dilaporkan GP Ansor ke Polda Metro Jaya dan diterima.

Baca Juga:

GP Ansor melaporkan politisi itu karena telah menyebarkan potongan video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang berbicara soal edaran volume pengeras suara masjid.

Roy Suryo dianggap telah membuat kegaduhan karena menyebarkan video Menag Yaqut yang hanya sepenggal.

“Hari ini (melaporkan) Roy Suryo atas kajian pertama kami. Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa (pasal) ITE, KUHP, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan keonaran,” ujar Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi LBH PP GP Ansor, Dendy Finsa, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Dendy mengatakan pihaknya melaporkan Roy Suryo karena sudah memotong video Yaqut Cholil Qoumas saat menjelaskan tentang edaran mengenai volume pengeras suara masjid/musala. Menurutnya, penggalan video Gus Yaqut yang diunggah Roy Suryo di akun Twitter menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena hanya ditampilkan sepenggal.

“Konten video di tweet video dia yang aslinya di televisi, yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, bermusuhan antarindividu/kelompok,” katanya.

Ia juga mempersoalkan pernyataan Roy Suryo yang menyebutkan video tersebut adalah asli. Dirinya mempertanyakan juga dari mana Roy Suryo mendapatkan video yang diklaim asli tersebut.

“Dia bilang bahwa ‘videonya asli’, ada tulisan ‘aslinya’ (di cuitan Roy Suryo). Nah, nanti kita akan kejar juga dia bilang asli itu dari mana. Dia dapat video itu dari mana, apakah Roy Suryo ke Pekanbaru? Kan Roy Suryo nggak ke Pekanbaru. Kalau asli itu kan yang punya hak atas video itu,” paparnya.

Laporan pihak GP Ansor itu diterima dengan nomor registrasi: LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya Roy Suryo sudah datang duluan ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menag Yaqut. Namun laporannya ditolak karena pernyataan Menag Yaqut disampaikan bukan di wilayah Polda Metro Jaya, melainkan di Riau.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru