Sabtu, 04 Oktober 2025

Terkait OTT Kadis Pemdes 2019 Silam, Polres Sumba Barat Sudah Serahkan Berkas ke JPU

Redaksi - Kamis, 25 November 2021 07:10 WIB
Terkait OTT Kadis Pemdes 2019 Silam, Polres Sumba Barat Sudah Serahkan Berkas ke JPU

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat menuntaskan berkas perkara penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang bergulir sejak 2019 silam.

Baca Juga:

Perkara dimaksud melibatkan dua tersangka yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Samba Kodi dan Kabid Pemdes, Rinto Danggaloma.

“Saat ini Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat telah melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut dan telah diserahkan kepada JPU,” ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Kamis (25/11/2021).

Penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Waikabubak sebanyak empat kali dan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan JPU.

“Dari empat kali pengembalian berkas perkara tersebut oleh JPU, Penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang diberikan,” ujarnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat juga melakukan dua kali gelar perkara terkait kasus tersebut pada pembina teknis tingkat Polda NTT, dalam hal ini Dit Krimsus Polda NTT.

Dari hasil gelar perkara ini ada beberapa petunjuk yang diberikan dan sudah dilengkapi oleh penyidik.

Dalam melengkapi berkas perkara pada kasus ini, Penyidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi ahli diantaranya dua orang saksi ahli pidana, satu orang saksi ahli bahasa, satu orang saksi ahli dari pendamping wilayah lima di provinsi NTT dan satu orang saksi ahli dari kementerian dalam negeri bidang pedesaan.

“Dengan telah dilengkapi berkas perkara kasus OTT tersebut sesuai dengan petunjuk dari JPU Kejaksaan Negeri Waikabubak dan juga petunjuk dari Dit Krimsus Polda NTT, maka kami serahkan kembali berkas perkara tersebut pada JPU Kejaksaan Negeri Waikabubak untuk proses selanjutnya,” tambah Kapolres Sumba Barat.

Sayangkan Pernyataan Kuasa Hukum

Kapolres Sumba Barat juga menyayangkan pernyataan Robert Salu, kuasa hukum tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada juli 2019 lalu di Kabupaten Sumba Barat Daya. Saat itu penasehat hukum menilai kasus ini mandek.

“Hal ini kami nyatakan tidak benar, ” tegas Kapolres Sumba Barat.

“Kami tegaskan bahwa kasus tersebut sudah kami lengkapi berkas perkaranya dan sudah kami serahkan kembali kepada JPU Kejaksaan Negeri Waikabubak,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan kalau sebelumnya Robert Salu telah hadir di Mapolres Sumba Barat pada September 2021.

Robert sempat menyampaikan bahwa ia selaku kuasa hukum baru dari tersangka kasus OTT tersebut.
Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.

“Sempat disampaikan Robert bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti, penyidik menyampaikan hal itu dapat dilihat dari hasil persidangan nantinya,” tambah Kapolres.

Pada kasus ini Sat Reskrim Polres Sumba Barat juga sudah menghadapi gugatan Pra Peradilan dari tersangka bersama kuasa hukum nya terdahulu.

Hasil persidangan pra peradilan tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat dinyatakan menang dan dapat melanjutkan proses penyidikan dari tindak pidana Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Robert Salu, pekan lalu mengatakan, dirinya bertindak mengatasnamakan Rinto Danggaloma dan Alexander Samba Kodi, mempertanyakan proses hukum yang dilakukan penyidik di Polres Sumba Barat.

Kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Juli 2019 tapi hingga saat ini proses hukumnya tidak berjalan.

“Kami mohon keadilan dan kepastian hukum terhadap klien kami. Kalau perkara ini tidak terpenuhi unsur pidana maka harus diberikan kepastian oleh Polres sumba Barat berupa diterbitkannya surat pemberhentian penyidikan, sehingga klien kami ada kepastian hukum dan keadilan,” kata Robert Salu.

Menurut Robert Salu, dengan digantungnya proses hukum kasus tersebut, kliennya mengalami tekanan bathin dan menderita secara sosial. Akibat kasus tersebut kliennya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberhentikan dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai ASN.

Sebelumnya, Polres Sumba Barat menahan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Samba Kodi dan Kabid Pemdes, Rinto Danggaloma terkait OTT.

Penetapan tersangka terhadap Kadis PMD dan Kabid Pemdes SBD telah memenuhi bukti permulaan yang cukup dan Polres Sumba Barat telah mengantongi empat alat bukti.

Kepala Dinas PMD dan Kabid Pemdes SBD jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bimbingan teknis yang di selenggarakan di Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2019.

Diduga Dikriminalisasi

Kristien S Patty, kerabat kedua ASN ini mengatakan, patut diduga anggota keluarganya telah dikriminalisasi oleh penyidik Polres Sumba Barat.

Padahal, anggota keluarganya itu telah siap, kalau memang dikatakan bersalah di hadapan hukum.

“Kami keluarga siap, kalau memang anggota keluarga kami salah. Silakan dihukum. Tapi jangan sampai aparat penegak hukum mempermainkan hukum itu dan akhirnya menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap institusi polisi karena ulah oknum polisi yang tidak Presisi,” kata Kristien pekan lalu.

Pihaknya berharap, pimpinan tertinggi Polri segera membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, saat proses tersebut bergulir ada barang bukti yang telah disita dan diamankan penyidik Polres Sumba Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Bantu Sumur Bor Bagi Warga Tanarighu

Polres Sumba Barat Bantu Sumur Bor Bagi Warga Tanarighu

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sumba Barat Berganti

Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sumba Barat Berganti

TNI-Polri di Sumba Barat Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Kamtibmas

TNI-Polri di Sumba Barat Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru