Mabuk Miras, Pekerja Kebun di TTS Tikam IRT dan Balita

digtara.com – Marsalina Missa (33), warga desa Bileon, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan bocah Adriana Taek (5), warga RT 002/RW 001, Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS luka parah setelah ditikam oleh pekerja kebun yang mabuk pada Kamis (18/11/2021) malam.
Baca Juga:
Keduanya ditikam oleh Kornalius Nakamnanu (69), warga RT 002/RW 004, Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TTS.
Peristiwa penikaman sekitar pukul 21.00 Wita ini terjadi di rumah Maklon Abiyer Taek di Faut Inuh, desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS.
Korban Marsalina Missa tinggal di Desa Bileon, Kecamatan Fautmolo dan kehadirannya di Desa Falas karena ada acara adat keluarga di rumah nenek Edelina Nenohai pada Rabu (17/11/2021) dan menginap di rumah Maklon Abiyer Taek sebelum pulang ke desanya.
Sementara korban Adriana Taek merupakan anak kandung dari pemilik rumah Maklon Abiyer Taek.
Sedangkan pelaku merupakan warga Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo, namun pelaku sudah 3 bulan tinggal sementara di rumah Maklon Abiyer Taek. Ia menjadi pekerja di kebun milik Maklon.
Ditikam saat tidur
Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku bermula sekitar pukul 19.00 wita saat kedua korban bersama keluarga kurang lebih 10 orang termasuk pelaku istirahat/tidur di rumah Maklon Abiyer Taek.
Setelah semua orang tidur lelap, pelaku yang saat itu sedang duduk di pintu kamar tidur bangun dan menikam korban Marsalina Missa dengan sebilah pisau. Tikaman mengenai bagian punggung belakang.
Pelaku selanjutnya menikam korban Adriana Taek sebanyak 2 kali tepat di bagian bokong dan perut kiri mengakibatkan perut korban robek dan usus keluar.
Saat kejadian korban Marsalina Missa terlelap tidur karena mengantuk serta kelelahan.
Ia kaget terbangun ketika korban Adriana Taek menangis histeris.
Korban Marsalina bangun dan melihat pelaku menikam korban Adriana Taek.
Marsalina pun langsung merampas pisau dari pelaku dan membuang pisau tersebut.
Ketika hendak menolong korban Adriana, baru lah Marsalina mengetahui kalau dirinya juga terluka akibat tusukan di punggungnya.
Bersamaan dengan itu juga semua orang yang saat itu tidur di ruang depan langsung terbangun.
Kerabat yang lain langsung membantu para korban untuk pertolongan pertama.
Pelaku dihakimi
Pelaku yang saat itu masih berada dalam rumah langsung dihakimi oleh massa yang berdatangan dari tempat acara sehingga babak belur.
Melihat kedua korban yang menderita luka parah maka keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Niki – niki, Kabupaten TTS menggunakan mobil pick-up.
Dokter Puskesmas Niki-niki langsung melakukan perawatan.
Namun karena korban Adriana Taek kritis dan harus segera dilakukan operasi maka pihak Puskesmas membuat rujukan ke RSUD SoE.
Sementara korban Marsalina Missa dirawat di Puskesmas Niki – niki karena luka yang dialami tidak terlalu serius.
Keluarga langsung ke Polsek Niki-niki untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Niki-niki, Ipda Marthen L. Peterson Riwu, SH bersama anggota langsung turun ke TKP untuk menjemput pelaku dan langsung di bawa ke Puskesmas Niki – Niki guna dirawat juga karena kondisi pelaku babak belur karena dihakimi massa.
Kapolsek KiE, Iptu Sunaryo, SH bersama piket jaga, Kanit Intel dan Kanit Reskrim menuju Puskesmas Niki – niki karena kejadian penganiayaan berat ini terjadi di wilayah hukum Polsek KiE.
“Pelaku selama berada di Fatu inuh, Desa Falas, Kecamatan KiE, Kabupaten TTS memiliki kebiasaan mengkonsumsi miras setiap hari selama bekerja bahkan setiap datang ke kebun milik Maklon Taek untuk bekerja selalu membawa miras jenis sopi,” ujar Kapolsek KiE saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Disebutkan pula kalau antara pelaku dan kedua korban tidak memiliki hubungan kekeluargaan.
“Pelaku juga sudah berkeluarga namun cerai dengan istrinya karena pelaku dulu juga pernah menikam istrinya sendiri dengan pisau,” tandas Kapolsek KiE.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Alak Polres Kupang Kota ini juga mengungkapkan motif utama pelaku menikam kedua korban diduga kuat karena pengaruh alkohol dan mabuk miras.
“Pelaku mabuk miras karena saat dilakukan tindakan medis oleh dokter, tercium aroma miras jenis sopi dari pelaku,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Polisi juga mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek KiE guna diamankan dan diproses.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
