Selasa, 02 September 2025

Kasus Eks Karyawati BNI Life Insurance Kupang Tipu Nasabah, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Senin, 15 November 2021 03:38 WIB
Kasus Eks Karyawati BNI Life Insurance Kupang Tipu Nasabah, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penipuan dengan tersangka DNT alias Sinta (31), eks karyawati BNI Life Insurance Kupang.

Baca Juga:

Pelimpahan dilakukan akhir pekan lalu dan dilakukan secara online ke Kejaksaan Negeri Kupang.

Penyidik Polres Kupang Kota, Bripka Marlon Tanamal yang menangani kasus ini mendatangi Lapas Perempuan Klas IIB Kupang karena sejak akhir September lalu tersangka dititipkan di Lapas Perempuan Kupang.

“Pelimpahan secara online setelah jaksa menyatakan berkas kasus ini P21. Tersangka tetap ditahan di Lapas Perempuan Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH, Senin (15/11/2021) di Polres Kupang Kota.

DNT sendiri dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya aparat kepolisian Polres Kupang kota dibantu Jatanras Polda Jawa Timur menangkap DNT yang merupakan warga Batam, Kepulauan Riau.

Ia merupakan eks karyawati BNI Life insurance Kupang, NTT namun ditangkap di Surabaya Jawa Timur.

Baca: Gelapkan Uang Nasabah, Warga Batam Eks Karyawati BNI Life Kupang Ditangkap di Surabaya

Pada awal tahun 2021, Maria ML (43), warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditawari DNT agar Maria ikut bergabung dalam asuransi BNI Life.

Maria pun setuju dan selanjutnya menyerahkan uang Rp 25.000.0000 kepada pelaku, DNT.

Namun Maria tidak diberi polis layaknya proses asuransi. Ia hanya diberi Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama Maria.

Tiga bulan berselang atau pada tanggal 25 Maret 2021, Maria ke kantor Bank BNI di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.

Ia melakukan komplain karena ia merasa tidak mendapatkan bukti apa-apa dari Bank BNI setelah bergabung pada Asuransi BNI Life.

BNI sendiri kaget mendapat pengakuan dari Maria kalau ia tidak mendapatkan polisi dan bukti setoran.

DNT ternyata tidak melakukan proses di BNI Life Insurance Kupang. DTN tidak menyetor uang dari Maria ke BNI LIfe Insurance melainkan disimpan di rekening pribadinya.

DNT sudah undur diri dari BNI Life Insurance sejak 16 Juni 2021.

Baca: Sejumlah Fakta Penggelapan Uang Nasabah Oleh Eks Karyawati BNI Life Insurance Kupang

Atas keberatan dari pihak Maria maka pihak BNI Life sepakat dengan Maria untuk mengganti uang Maria Rp 12.500.000.

Saat itu DNT bersedia mengganti kerugian yang dialami Maria, namun hingga saat ini DNT tidak menepati janji serta sulit dihubungi dan keberadaan nya menjadi misteri.

BNI tidak tinggal diam dengan perbuatan DNT yang merupakan warga Bukit Tiban Selaras, Blok B, RT 006/RW 007, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini.

BNI resmi membuat laporan polisi pada akhir bulan Mei lalu melalui laporan polisi nomor LP/B/338/V/2021/SPK Resor Kupang Kota, tanggal 22 Mei 2021.

“Kasus ini dilaporkan PT BNI Life Insurance dengan sangkaan penggelapan dengan pemberatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH.

Pasca dilaporkan ke polisi, DNT kabur. Ia tinggal berpindah-pindah diduga guna menghindari tagihan hutang para nasabah.

Polisi dipimpin Kanit Pidum Polres Kupang Kota, Ipda Rico Satriawan, STrK akhirnya menangkat DNT di hotel Zest, Kota Surabaya Jawa Timur pada Rabu (29/9/2021).

Saat itu DNT yang memiliki bayi berusia lima bulan dan sudah sepekan menginap di salah satu kamar di hotel Zest Surabaya.
DNT pun membawa serta bayi perempuan nya ke Kupang sambil menjalani proses hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru