Minggu, 01 Maret 2026

DJ Arimbi Dibekuk Polisi Gegara Endorse Judi Online

- Kamis, 11 November 2021 02:00 WIB
DJ Arimbi Dibekuk Polisi Gegara Endorse Judi Online

digtara.com – Polrestabes Palembang menangkap seorang DJ bernama Sandra Arimbi (28) gegara mempromosikan alias endorse judi online lewat akun facebooknya.

Baca Juga:

“Iya benar, kita mengamankan seorang DJ berinisial SA karena mempromosikan judi di akun media sosial miliknya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (10/11/2021).

DJ Sandra Arimbi ditangkap saat live streaming di kediamannya di Palembang. Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warganet soal aksi DJ Sandra Arimbi mempromosikan sejumlah situs judi.

“Setelah melakukan penyelidikan akun fanpage Facebook tersangka, ternyata benar bahwa akun fanpage tersebut sering mempromosikan judi jenis Slot, Togel, dan Kasino,” kata Tri.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” imbuh Tri.

Tri menyebut DJ Sandra Arimbi menerima bayaran dari endorse judi online tersebut. Dia meyebut DJ Sandra Arimbi meraup untung hingga Rp 10 juta per bulan.

“Kegiatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak bulan Agustus lalu, melakukan promosi. Tiap bulannya, tersangka ini telah menerima bayaran Rp 10 juta,” terang Tri.

Kini, DJ Sandra Arimbi telah ditahan oleh polisi. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. (detik)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru