Kontraktor di Kupang Digrebek Istri dengan Wanita Lain di Kamar Kos-kosan
digtara.com – VSP (49) kontraktor yang juga warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang digrebek istri nya IN (46), Rabu (3/11/2021) malam.
Baca Juga:
VSP yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor saat itu sedang sekamar dengan YAR (45), wanita idaman lain (WIL) yang juga warga Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Keduanya digrebek di sebuah kos-kosan yang terletak di RT 09/RW 05, kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca: Dikabari Pacarnya, Ibu di Kupang Temukan Anak Gadisnya Tewas Tergantung di Kamar Tidur
IN, istri VSP datang ke tempat kos tersebut bersama anggota polisi. Saat digrebek, VSP dan YAR saat itu berada di dalam kamar.
VSP yang mengenakan kaos warna putih dan celana pendek warna krem kemudian keluar bersama YAR yang juga mengenakan kaos putih dan celana panjang warna gelap.
Baca: Curi Uang Rp20 Juta, Karyawati Toko di Kupang Dibekuk Polisi Usai Perawatan Rambut
VSP dan pasangannya YAR kemudian dibawa ke Polsek Maulafa. Istri VSP pun langsung membuat laporan polisi dengan sangkaan melakukan perzinahan.
IN sendiri sudah menaruh curiga bahwa suaminya mempunyai wanita idaman lain (WIL) sudah sejak enam bulan lalu.
Hampir tiga bulan ia mencari informasi tempat dan dimana suaminya biasa memadu kasih bersama wanita idaman lain.
“Kasus ini sudah saya laporkan. Saya juga sudah memberikan keterangan, proses hukum tetap dilanjutkan,” tandas IN di Polsek Maulafa.
VSP belum berhasil dikonfirmasi karena masih memberikan keterangan kepada polisi.
Baca: Empat Penodong Senpi dan Sajam di Kota Kupang Dibekuk, 2 Anak di Bawah Umur
Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, AMd yang dikonfirmasi Kamis (4/11/2021) membenarkan adanya kejadian ini.
“Benar ada laporan polisi nya namun kita masih selidiki,” ujar Kapolsek Maulafa.