Polres Tebingtinggi Ringkus Penjual Sabu di Rumahnya, Barbuk 14,60 Gram

digtara.com – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di Tebingtinggi. Kali ini, polisi menangkap SY, penjual sabu, di rumahnya Jalan Gunung Sorik Merapi,Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto,Kamis (28/10) menyebutkan, Polisi menangkap tersangka berinisial Sy di rumahnya, Minggu (24/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
Disebutkan Kasubbag, Penangkapan pelaku Sy ini merupakan pengembangan dari tersangka JH alias Panjul yang sebelumnya telah ditangkap Polisi.
“Dimana saat petugas menangkap tersangka Panjul beserta barang bukti 1,18 gram sabu, tersangka Pancul mengaku kalau Sabu itu dia dapat dari tersangka Sy. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sy ini” jelas Agus Arianto.
Saat diinterogasi petugas, Tersangka Sy mengakui telah menjul sabu kepada tersangka Panjul.
Selanjutnya saat Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka Sy, dan Polisi kembali menemukan barang bukti (Barbuk) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,60 gram dan berat bersih 12,24 gram. Barang haram tersebut disimpan Sy disela-sela talang air dan seng dapur rumahnya
Selajutnya pelaku Sy dan barang bukti dibawa ke mako satres narkoba polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka Sy beserta barang bukti sudah kita amankan dan atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Kasubbag Humas.(Erwan Tanjung)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
