Cabuli dan Aniaya Bocah Kelas 1 SD, Nelayan di Rote Ndao Dijebloskan ke Penjara
digtara.com – HL alias Habel (54), nelayan yang tinggal di sebuah desa di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao harus mendekam di sel tahanan polisi. Ia ditahan dengan tuduhan mencabuli dan menganiaya MH (6), bocah kelas 1 sekolah dasar.
Baca Juga:
Pelaku diamankan polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/X/2021/Sek RB/RND/ Polda NTT, tanggal 21Oktober 2021.
Aksi ini dilakukan pelaku di rumahnya saat suasana sedang sepi.
Diperoleh informasi kalau awalnya korban sedang bermain di depan rumah.
Pelaku menghampiri korban dan mengajak korban ke rumah pelaku. Korban pun menuruti ajakan pelaku.
Saat tiba di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke tempat tidur lalu pelaku membuka pakaian korban.
Ia mencabuli korban dengan mencubit bagian sensitif korban hingga korban menangis kesakitan.
Lalu pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban menangis kesakitan.
Beruntung rekan korban GPG (11) yang berada di sekitar rumah pelaku mendengar teriakan korban.
GPG pun datang dan melihat pelaku membuka pintu rumah dan berkata kepada korban agar korban tidak menceritakan kepada siapa pun.
Saat itu pelaku mengancam korban sambil memberikan uang Rp 50.000 kepada korban.
GPG kemudian melaporkan kepada rekannya NG (8) dan NG pun melaporkan perbuatan pelaku ke ibu kandung korban DP.
Atas kejadian tersebut ibu korban DP dan korban datang melaporkan ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban pun menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat.
“Pelaku percabulan terhadap anak sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Pelaku yang sehari-hari sebagai nelayan itu untuk sementara ditahan di Polsek Rote Barat hingga beberapa hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan