Sabtu, 15 Agustus 2026

Anak Polisi Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Sumut Panggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

Redaksi - Rabu, 20 Oktober 2021 12:48 WIB
Anak Polisi Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Sumut Panggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

digtara.com – Polda Sumut memanggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto dan juru periksa (juper) Brigadir Newfrans Panjaitan. Korban KDRT Jadi Tersangka

Baca Juga:

Pemanggilan tersebut terkait seorang anak perwira Polri yang melaporkan ayahnya dalam kasus dugaan penganiayaan malah dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membernarkan pemanggilan tersebut.

Baca: Perwira Polisi Cabut Laporan Setelah Viral, Pengamat: Ada yang Tak Beres, Kapolres Siantar Harus Diperiksa

“Benar, pihak Polda Sumut memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait penetapan tersangka MFA,” ucapnya, Rabu (20/10/2021) siang.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira Polri yang bertugas sebagai Kanit Intel Polres Pematangsiantar, Ipda Pitra Jaya Surya Putra dilaporkan anak kandungnya sendiri berinisial MFA (16) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca: Perwira Polisi Tersangka KDRT di Siantar Nangis, Akui Cabut Laporan yang Bikin Anaknya Jadi Tersangka

Korban melaporkan ayah kandungnya melalui ibunya, Yusmawati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020.

Sayangnya, pelapor yaitu sang anak justru menjadi tersangka di Polres Pematangsiantar atas pelaporan balik oleh sang ayah sesuai Laporan Polisi nomor: LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari mengatakan hal ini tentunya sangat ironis.

“Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar,” ucap Komalasari didampingi tim advokasi, Ahmad Fadhly Roza, Agung Harja, Minggu (17/10/2021).

Pasca kasus ini bergulir dan menjadi sorotan, Ipda PJSP mendadak mencabut laporan terhadap anak kandungnya itu.

Kabar pencabutan laporan itu dibenarkan Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Baca: Terkuak! Kanit di Polres Siantar Lakukan KDRT Bertahun-tahun, Aniaya Anak Cuma Gegara Galon Air Minum

“Sudah dicabut laporannya, dan yang bersangkutan pun diperiksa,” kata Boy, Senin (18/10/2021).

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut AKBP Boy tak menjelaskan alasan pencabutan laporan tersebut. [mag-03]

Anak Polisi Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Sumut Panggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru