Duh! Pegawai Dinas Kebersihan Medan Ditangkap di Tanjungmorawa Gara-gara Ini
digtara.com – Seorang pegawai honor atau honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ditangkap polisi pada Jumat (15/10/2021) malam.
Baca Juga:
Pria bernama Misno itu diciduk gara-gara nyambi jadi agen toto gelap (togel) online. Lelaki berusia 32 tahun itu disergap polisi di kediamannya Jalan Tambak Rejo, Desa Buntu Bedimbar, Kacamata Tanjung Morawa.
“Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa dua buah buku tulis berisi nomor pesanan angka, uang tunai Rp.65.000, ponsel, akun saldo sebesar Rp.500.000,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Jumat (15/10) malam.
Firdaus menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian togel di lokasi penangkapan dimaksud.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua minggu melakoni sebagai agen togel online di tempat tinggalnya. Pemain yang masang daerah penduduk setempat,” jelas Firdaus.
Terhadap pelaku, kata Firdaus dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
“Bersangkutan diketahui berstatus honor Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Medan bertugas di PD Pasar,” pungkasnya. (antara)
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan