Minggu, 29 Juni 2025

Setelah Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Kini Anaknya Dodi Reza Alex Mendekam di KPK

- Sabtu, 16 Oktober 2021 03:30 WIB
Setelah Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Kini Anaknya Dodi Reza Alex Mendekam di KPK

digtara.com – Kejayaan ‘dinasti’ eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin habis. Sebulan setelah Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung, giliran anaknya Dodi Reza digeruduk KPK.

Baca Juga:

Alex ditahan Kejagung sejak 17 September lalu. Dan pada Jumat (15/10/2021) malam, Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan Bupati Musi Banyuasin ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta hari ini.

Selain Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang lainnya juga ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Melansir Suara.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Salah satunya adalah sang Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga merupakan anak dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

“Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kekinian, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.

Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. “Nanti saja ya, semalem masih telepon saya,” ujarnya kepada Suara.com.

Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.

Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.

Akibat pembangunan yang bermasalah, negara diperhitungkan merugi hingga Rp130 miliar akibat tindak korupsi tersebut. Kini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.

Alex Noerdin diketahui tiga periode memimpin Partai Beringin tersebut di Sumatera Selatan, sedangkan Dodi Reza Alex baru memimpin Partai Golkar pada Maret tahun 2020.

Keduanya memang dikenal sebagai politisi Golkar yang mewarnai pemilihan kepala daerah baik di Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru