10 Preman dan 1 Bandar Judi Dibekuk Timsus Polres Asahan

digtara.com – Polres Asahan dan jajarannya berhasil menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 (satu) orang pelaku judi jenis togel.
Baca Juga:
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan serangkaian penangkapan dilakukan lewat operasi razia pada rabu siang (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda.
Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan menindaklanjuti Atensi dari Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si dengan melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme.
‘Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp127,000. Terhadap para pelaku dilakukan pembinaan,” ungkap Kapolres Asahan dalam keterangannya yang diterima digtara.com, Kamis (14/10/2021) dinihari.
Terkait pelaku judi jenis togel, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan Uang tunai sejumlah Rp23.000. Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan.
“Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat,” imbau Kapolres Asahan.

Polda NTT Kerahkan 878 Personel Dalam Operasi Penumpasan Aksi Premanisme

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
