Senin, 08 September 2025

Liti Gea Korban Pungli Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Sumut

Redaksi - Minggu, 10 Oktober 2021 09:12 WIB
Liti Gea Korban Pungli Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Sumut

digtara.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait Liti Wari Iman Gea (37), perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Abadi Siregar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menilai pihak penegak hukum terkesan timpang tindih dalam kasus yang menimpa pedagang LG sebagai korban pungli.

Baca: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Liti Gea

“Publik mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka,” ujar mantan wartawan itu, Minggu (10/10/2021).

Abyadi menjelaskan, video penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas. Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

“Dari video itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi yang diawali dari kedatangan BS ke warung LG untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, LG menolak permintaan kelompok preman itu,” jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga BS yang berbadan tegap itu tega menganiaya LG.

“Karena dianiaya, tentu LG berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan BS. Jadi, bagaimana bisa penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan LG sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?,” sebut Abyadi dengan nada tanya.

Dengan adanya penetapan tersangka terhadap pedagang, jika kedepannya publik bisa tidak percaya lagi dengan penegak hukum terbilang wajar, sehingga publik menduga bahwa penyidik Polsek Percut Sei Tuan cendrung memihak kepada kelompok preman.

“Tentu karena ada sesuatu,” kata Abyadi.

Apalagi layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini, disaksikan oleh masyarakat luas. Akibatnya, menyebabkan semakin tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

“Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum,” Ucapnya.

Ditambah lagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo lewat program prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) ingin menjadikan polri lebih modern dan semakin dipercaya publik.

“Dalam kasus ini, di mana transparansinya. Di mana rasa keadilannya. Jika preman itu tidak datang ke pasar melakukan pungli terhadap wanita itu, peristiwa ini pasti tidak akan terjadi. Untuk itu, kita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja personelnya di jajaran Polda Sumut,” pungkasnya.(mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru