Kasus Dugaan Suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Perkara di Polda Sumut

digtara.com – Hari ini, tim penyidik kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan gelar perkara di Poldasu, Senin (4/10/2021).
Baca Juga:
Menurut Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyato mengatakan, berdasarkan agenda dari Polda Sumut, maka kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan digelar hari ini.
“Jadwalnya memang hari ini, makanya kami sudah berada di Polda Sumut untuk mengikuti gelar perkara itu,†ujarnya kepada wartawan, ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Baca: Pasca Ungkap Kasus Dugaan Suap, Hak-hak Marataman Sebagai Anggota DPRD Banyak Dikebiri
Dikatakannya, baik terlapor maupun pelapor sudah dibuat undangan untuk menghadiri agenda gelar perkara itu.
“Tim penyidik sudah memberitahu kepada pelapor dan terlapor berikut dengan para saksi,†tuturnya.
Baca: Butuh Uluran Tangan, Jastin Gulo Bayi Berusia 38 Hari Koma di RS Padangsidimpuan
Kasat menambahkan, agenda tersebut merupakan lanjutan penyelidikan kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan yang dilaporkan langsung oleh salah seorang oknum anggota DPRD Sidimpuan bernama Marataman Siregar.
Sementara itu, Pelapor kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar mengaku bahwa dia sudah berada di Polda Sumut untuk mengikuti gelar perkara itu.
â€Saya dan saksi saksi pelapor sudah disini,†tandasnya.
Sebelumnya Marataman Siregar akhirnya mendatangi ruang SPKT Polres Padangsidimpuan, Rabu 21 April 2021 dinihari.
Marataman saat itu hadir sekitar pukul 04.00 Wib tersebut guna melaporkan dugaan suap ketok palu pada sidang pansus LKPJ dan pansus RPJMD Padangsidimpuan.
Marataman Siregar (Fraksi Hanura), didampingi Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra), dan Ali Hotmatua Hasibuan (Fraksi PDI-P)
Keempatnya merupakan anggota pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 25 Maret di Hotel Wisata Indah Sibolga.
Baca: H Marataman Siregar: Ibarat Main Biliar, Saya Tembak Bola 5 Bisa kena Bola 15
Sementara Mochamad Halid Rahman (Fraksi Gerindra) yang juga ikut melapor, adalah anggota pansus RPJMD Kota Padangsidimpuan.
“Kami datang kesini guna melaporkan dugaan suap oleh pimpinan DPRD,†kata Marataman.
https://www.youtube.com/watch?v=X3MBYySsXj4

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
