Minggu, 01 Maret 2026

Seenaknya Saja! Mobil Dinas Plat Merah di Padangsidimpuan Diganti Jadi Plat Palsu Berwarna Hitam

Amir Hamzah Harahap - Senin, 27 September 2021 03:48 WIB
Seenaknya Saja! Mobil Dinas Plat Merah di Padangsidimpuan Diganti Jadi Plat Palsu Berwarna Hitam

digtara.com – Sejumlah mobil plat merah milik Pemkot Padangsidimpuan diduga seenaknya saja diganti plat palsu berwarna hitam. Padahal tindakan itu sudah jelas melanggar UU dan bisa dikenai sanksi pidana.

Baca Juga:

Dari pantauan digtara.com , Senin (27/09/2021), umumnya, kendaraan jenis innova dan fortuner sebagai fasilitas kepala dinas dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Anehnya, aksi sulap menyulap plat merah menjadi plat hitam tersebut sudah menjadi hal umum. Bahkan dianggap biasa selama bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan meskipun itu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 5 tahun 2012.

Baca: Aparat Diminta Periksa Rp 3,9 M Anggaran Perawatan Truk Sampah Padangsidimpuan

Salah satunya tampak mobil jenis Innova yang dijumpai di pelataran salah satu perkantoran di Pijorkoling dan di sekretariat daerah. Tampak jelas tulisan plat diganti jadi hitam. Cuma, nomor seri akhir tetap dibuat kode milik Pemko Padangsidimpuan yang harusnya plat merah.

Baca: JPKP Minta Polres Padangsidimpuan Periksa Biaya PRSU di Tiga Dinas Senilai Rp 785 Juta

Menangapi hal tersebut, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Tobonsyah Pulungan sebagai pejabat yang membidangi pengadaan dan perawatan kenderaan dinas menyebutkan akan memeriksa kenderaan.

“Ia, akan saya periksa itu dulu. Yang mana saja itu diganti jadi plat hitam dan berapa unit nanti saya cek,” kata Tobonsyah Pulungan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan sanksi tegas.

“Itu melanggar peraturan sebagaimana UU lalu lintas itu tidak sesuai TNKB dan itu bentuk pelanggaran hukum. Itu Pemko harus hati-hati lho,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.

Ali Hotmatua Hasibuan menambahkan, agar pejabat di lingkungan Pemko Padangsidimpuan taat hukum dan taat aturan.

“Jika malu dengan plat merah, kembalikan mobil nya lalu pakai mobil pribadi. Jangan malu plat merah tapi biaya service dan minyak diembat juga. Itu perlu dievalusi biaya operasional kenderaan itu semua,” tegas Ali Hotmatua Hasibuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru