Minggu, 01 Maret 2026

JPKP Minta Polres Padangsidimpuan Periksa Biaya PRSU di Tiga Dinas Senilai Rp 785 Juta

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 25 September 2021 06:52 WIB
JPKP Minta Polres Padangsidimpuan Periksa Biaya PRSU di Tiga Dinas Senilai Rp 785 Juta

digtara.com – Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) meminta pihak penegak hukum khususnya Polres Padangsidimpuan memeriksa anggaran PRSU tahun 2020. Sebab acara tersebut ditunda, akan tetapi seluruh biaya Rp785 juta di tiga Dinas malah habis terpakai.

Baca Juga:

Ketua JPKP Kota Padangsidimpuan Mardan Eriansyah Siregar mengungkapkan, banyak kejanggalan dari hal tersebut.

Baca: Aneh! PRSU Ditunda, Anggaran Rp785 Juta di Sidimpuan Habis Terpakai

“Sepertinya ini perlu diperiksa karena kuat dugaan kami adanya pertanggungjawaban fiktif di tiga dinas itu,” kata Mardan Eriansyah Siregar, Sabtu (25/9/2021).

Baca: Mengaku Suruhan Kadis Pendidikan Padangsidimpuan, Oknum Staf Bubarkan Demo Todong Pakai Pisau

Sebagaimana tertuang pada penjabaran pertanggungjawaban APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2020, anggaran direalisasikan melalui tiga pos yakni, Dinas Pendidikan senilai Rp244.100.000, Dinas Perizinan Satu Pintu Rp132.407.300, dan Sekretariat Daerah Rp409.475.625.

Mardan menambahkan, salah satu kejanggalan yakni anggaran terealisasi hampir 100% tapi kegiatan batal.

“Perlu ini untuk diperiksa secara rinci kemana saja uang itu, seperti stand PRSU kan batal kemana itu dan honorarium panitia daerah juga jadi tanda tanya,” tegas Mardan Eriansyah.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan melihat adanya kejanggalan dengan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

“Itu kan acara ngak ada atau ditunda masak semua uang untuk biaya ke sana habis. Seperti contoh biaya perjalanan dinas peserta atau rombongan kan nggak terpakai lagi dan juga biaya mengisi stand juga kosong serta biaya makan minum serta honorarium petugas” kata Ali Hotmatua Hasibuan, Sabtu (25/9/2021).

Ali Hotmatua Hasibuan menilai anggaran tersebut diduga di mark up dan perlu untuk diperiksa pihak berwajib atau kepolisian.

“Itu perlu untuk diperiksa anggaran itu, karena dimasa pandemi seperti ini kita diminta untuk merefocusing anggaran atau penghematan malah kegiatan yg dibatalkan tapi bisa habis” Tegas Ali Hotmatua.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Sulaiman Lubis saat dikonfirmasi terkait biaya PRSU di gedung dewan, kepada digtara.com membenarkan hal itu.

“Ia, benar itu. Karena walaupun ditunda biaya seperti pakaian ngak mungkin dibatalkan,” kata Sulaiman Lubis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru