Usai Cipika-Cipiki, Lima Tersangka Korupsi Diterbangkan dari Sumba Timur ke Kupang
digtara.com – Lima orang tersangka kasus korupsi penyelewengan pengelolan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019 diterbangkan dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur ke Kota Kupang, Selasa (21/9/2021) pagi.
Baca Juga:
Kelima tersangka ini masing-masing MMM, YRP, HP, AP, YW. Mereka merupakan ASN pada Dinas PPO Kabupaten Sumba Timur.
Perbuatan kelima tersangka ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 7,3 miliar .
Keberangkatan mereka dari kantor kejaksaan Waingapu ke bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu dikawal 2 jaksa yakni Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Waingapu, Muhammad Ronny dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Waingapu Daniel Ferdinand.
Sebelum masuk ke ruang keberangkatan, para tersangka diberikan kesempatan bertemu dengan keluarga mereka yang mengantar di bandara.
Peluk Cium dengan Keluarga
Para tersangka sempat cipika cipiki, saling berpelukan dan mencium kerabat mereka kemudian masuk ke ruangan cek in setelah menjalani pemeriksaan suhu dan dipastikan negatif Covid-19.
Saat tiba di bandara El Tari Penfui Kupang, lima tersangka korupsi itu langsung dibawa dan dititipkan di Rutan Kupang sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Tindak pidana korupsi Kupang.
“Rencananya setiba di Kupang akan dititipkan di rumah tahanan Kelas II B – Kupang, sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipikor,” tandas Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Daniel Ferdinand, Selasa (21/9/2021).
Tersangka MMM, YRP, HP, AP dan YW ditahan sejak Selasa (18/5/2021) malam lalu.
Berdasarkan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas PPO Kabupaten Sumba Timur, tahun anggaran 2019, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7.306.120.900.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur