Sabtu, 06 Desember 2025

Menanti Vonis Wali Kota Tanjungbalai di PN Medan Sore Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Redaksi - Senin, 20 September 2021 07:51 WIB
Menanti Vonis Wali Kota Tanjungbalai di PN Medan Sore Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

digtara.com – Walikota non aktif Tanjungbalai M Syahrial bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kota Medan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:

Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB molor hingga berita ini diturunkan, belum juga berlangsung.

Bahkan Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong bahkan belum mengetahui apa kendala dari molornya sidang tersebut.

“Saya aja mau nanya Majelis hakimnya siapa namanya, cemana saya mau jawab, nantilah coba saya tanya ya, ” kata oyong saat dikonfirmasi digtara.com melalui telepon selulernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhamad Syahrial dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan pada 30 Agustus lalu. Ia dinilai terbukti menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp 1,69 miliar.

Kasus yang menjerat pria kelahiran 17 Agustus 1988 ini bermula dari penyelidikan KPK terkait suap lelang jabatan Pemko Tanjungbalai tahun 2019 lalu. Syahrial diduga menerima hadiah atau janji dari pejabat yang akan dilantiknya.

Dikarenakan tak ingin penyelidikan kasus jual beli jabatan berlanjut ke tahap penyidikkan, ia bertemu Azis Syamsuddin untuk membahas kasus tersebut.

Azis kemudian mengenalkan Syahrial kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Perkenalan itu terjadi pada Oktober 2020 di kediaman Azis yang terletak di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari situlah, Syahrial mentransfer beberapa kali sejumlah uang hingga mencapai Rp 1,695 miliar pada Robin dan pengacara Maskur. (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru