Berkas Perkara Korupsi Mantan Bupati Labusel Dilimpahkan ke Kejati Sumut
digtara.com – Berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) WAT dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
WAT diduga terlibat korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013-2015.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pelimpahan ini.
Baca: Mantan Bupati Labusel Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta
Hadi menyebut, pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.
“Dalam pelimpahan perkara korupsi tersebut tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya, melansir antaranews.com, Minggu (19/9/2021).
Baca: Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua, Tiga Mantan Anggota DPRD Diperiksa KPK
Setelah dilimpahkan ke Kejati Sumut, selanjutnya mantan Bupati Labusel itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari.
“Dalam perkara korupsi tersebut, dua tersangka korupsi lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman,” lanjut Hadi.
Sebelumnya, tindak pidana korupsi mantan Bupati Labusel WAT menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam kasus itu, WAT dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba