Sabtu, 28 Maret 2026

Berkas Perkara Korupsi Mantan Bupati Labusel Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Arie - Minggu, 19 September 2021 15:56 WIB
Berkas Perkara Korupsi Mantan Bupati Labusel Dilimpahkan ke Kejati Sumut

digtara.com – Berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) WAT dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

WAT diduga terlibat korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013-2015.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pelimpahan ini.

Baca: Mantan Bupati Labusel Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

Hadi menyebut, pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.

“Dalam pelimpahan perkara korupsi tersebut tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya, melansir antaranews.com, Minggu (19/9/2021).

Baca: Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua, Tiga Mantan Anggota DPRD Diperiksa KPK

Setelah dilimpahkan ke Kejati Sumut, selanjutnya mantan Bupati Labusel itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari.

“Dalam perkara korupsi tersebut, dua tersangka korupsi lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman,” lanjut Hadi.

Sebelumnya, tindak pidana korupsi mantan Bupati Labusel WAT menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam kasus itu, WAT dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Komentar
Berita Terbaru