Memalukan, Dua Pria Ini Tercyduk Usai Curi Kotak Infak Masjid Al-Ittihad Binjai

digtara.com – Suharpan Siregar alias Arpan (33) dan Muhammad Taufik (35), warga Jalan Nuri, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, harus berurusan dengan polisi. Keduanya kedapatan mencuri kotak infak Masjid Al-Ittihad, Rabu (15/9/21) kemarin.
Baca Juga:
- KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
- Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas
- Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner
Masjid tersebut berada di Jalan Nuri, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, peristiwa tersebut diketahui Rabu (15/9/21) sekira pukul 05.15 wib saat pelapor M. Nur Usman (43) berada di dalam mesjid Al-Ittihad untuk melaksanakan sholat Subuh berjamaah.
“Saat itu pelapor melihat kotak infak Masjid Al-Ittihad telah dirusak dan uang sebanyak Rp. 2.600.000 telah hilang,” ujarnya, Kamis (16/9/21).
Kemudian, lanjut Siswanto, pelapor bersama jamaah lainnya mencari pelaku disekitar mesjid, diduga pelaku masuk melalui jendela samping mesjid.
“Kemudian pihak BKM mesjid mengumumkan kejadian pencurian kotak infaq melalui pengeras suara. Setelah itu pelapor yang merupakan penasehat BKM Mesjid Al -Ittihad membuat laporan polisi di Mapolsek Binjai Timur,” terang Siswanto.
Dari laporan tersebut, kata Siswanto, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Jadi dari keterangan saksi Heri dan Bil ini, saat mereka pulang dari pasar tavip menuju ke rumah, kemudian keduanya mencuci kaki di pinggir sungai yang berada di samping mesjid Al- Ittihad. Saat itu keduanya melihat pelaku keluar dari mesjid Al-Ittihad melalui jendela samping sebelah kiri,” pungkasnya.
“Setelah kedua pelaku melihat keberadaan saksi keduanya langsung melarikan diri. Saat itu kedua saksi langsung pulang ke rumah. Kemudian setelah sholat subuh saksi mendengar pengumuman dari mesjid Al-Ittihad bahwa uang dalam kotak infaq telah hilang dengan cara merusak gembok,” tambah Siswanto.
Mendengar kabar tersebut, saksi langsung menemui pihak BKM mesjid Al-Ittihad dan menceritakan kalau mereka melihat pelaku keluar dari dalam masjid melalui jendela.
“Atas informasi tersebut kemudian pelapor dan warga sekitar mencari kedua pelaku, saat warga menginterogasi keduanya mengakui perbuatannya telah merusak kotak infaq dan mengambil uang dalam kotak infak,” cetusnya.
Atas perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku di boyong ke Mapolsek Binjai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu
