Senin, 29 September 2025

Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Cs Direhabilitasi

Redaksi - Sabtu, 14 Agustus 2021 05:35 WIB
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Cs Direhabilitasi

digtara.com – Kuasa Hukum dari lima Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama sembilan orang lainnya, yang diamankan oleh personel Polres Asahan di salah satu Hotel di Kota Kisaran, berharap kliennya direhabilitasi. Ke-14 orang tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

“Di UU Narkotika maupun edaran Mahkamah Agung, korban penyalahguna direhabilitasi,” kata Irwansyah Putra Nasution SH dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Sabtu (14/8/2021) di Medan.

Irwansyah Putra Nasution SH yang akrab disapa Ibey Nasution membeberkan bahwa mereka sudah mengajukan permohonan tersebut.

Hal ini (assessment-red) diajukan agar kliennya bisa segera pindah dari balik jeruji untuk menjalani rehabilitasi.

“Kita sangat berharap hasil assessment yang sudah diajukan pada 8 Agustus 2021, bisa disetujui, dan mendapat pertimbangan dari Polres Asahan, kami berharap sudah ada hasilnya untuk bisa dipindahkan,” ujar Irwansyah Nasution.

Bagi pengacara muda ini, akan mudah untuk ke-14 korban penyalahgunaan narkoba atau klien nya dipindahkan untuk rehabilitasi mengingat bahwa memang para klien nya bukan pengedar narkoba, melainkan sebagai korban.

Selain itu, kita juga akan bermohon agar salah satu klien dapat dibantarkan, mengingat ia (klien) menderita sakit gula akut.

“Kita khawatir kesehatannya, sehingga takutnya terpapar virus Covid-19. Penyakit gula atau jantung salah satu pemicu virus tersebut,” pintanya.

Irwansyah juga mengapresiasi penanganan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Asahan. Tapi sebagai kuasa hukum 5 anggota DPRD Labura dan rekan-rekannya, kita akan perjuangkan hak-hak dasar klien yang dilindungi undang-undang.

Sebelumnya, untuk diketahui lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama sembilan orang lainnya diamankan dari ruangan karaoke di salah satu hotel di Kota Kisaran, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Ke-14 orang, dimana ada lima oknum DPRD Labura ini diamankan oleh Satuan Jatanras Polres Asahan, saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari hasil tes yang dilakukan Polres Asahan, 14 orang dinyatakan positif amfetamin dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan data diperoleh, dari ke-14 orang, terdapat lima orang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, masing-masing Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru