Rabu, 02 Juli 2025

Dipolisikan Gubernur NTT, Ini Reaksi Ketua Araksi

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Agustus 2021 03:59 WIB
Dipolisikan Gubernur NTT, Ini Reaksi Ketua Araksi

digtara.com – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun, menanggapi sikap Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, yang melaporkan dirinya ke Polda NTT.

Baca Juga:

Alfred pun menghargai Gubernur NTT, yang telah menyuruh orang untuk melaporkan dirinya ke Polda terkait kasus pencemaran nama baik.

“Saya menghargai pak Gubernur atas laporannya. Tapi saya sendiri belum menerima surat apapun dari penyidik Polda NTT,” ujar Alfred, Jumat (6/8/2021).

Ia mengaku, mengetahui laporan gubernur ke Polda NTT, melalui siaran pers yang disampaikan melalui Kepala Biro Hukum NTT, Kamis siang.

Alfred merasa tidak punya niat mencemarkan nama Gubernur Viktor. Yang dilakukan Alfred sebagai masyarakat NTT dan juga Ketua Araksi, yakni mengkritisi sekaligus mengingatkan gubernur terkait dana pinjaman yang cukup besar.

“Kemarin kita sudah tahu bahwa ternyata anggaran itu sudah disetujui oleh DPRD NTT sebesar Rp 1 triliun lebih. Itu berdasarkan pernyataan Kepala Biro Keuangan NTT,” kata Alfred.

“Saya hanya mengingatkan saja kepada gubernur, terserah kemudian versi kalimat itu sebagai pencemaran. Poinnya adalah saya hanya mengingatkan ada sejumlah program unggulan gubernur itu terindikasi bermasalah dan gagal,” sambungnya.

Jika dirinya tidak memiliki niat baik untuk ingatkan gubernur, bisa saja dirinya membawa persoalan itu ke ranah hukum, sesuai dengan tupoksi Araksi dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Minta Gubernur Lebih Berhati-hati

Gubernur dengan sejumlah konsep spektakuler itu agar lebih hati-hati menempatkan anggaran. Termasuk juga hati-hati terhadap mereka yang mengelola anggaran di tingkat bawah seperti kepala dinas.

Karena faktanya, terdapat sejumlah program spektakuler gubernur seperti ikan kerapu, tanam jagung panen sapi, tanam kelor dan stunting semuanya diduga bermasalah dan sebagian ada dalam temuan audit BPK.

Menurut Alfred, pernyataan dia yang diberitakan dalam media online lokal dan berujung dilaporkan ke Polda NTT itu, intinya meminta Gubernur NTT harus dengan hati yang jujur untuk membangun daerah ini.

“Kemudian kalimat saya itu ditransferkan masuk ke dalam bahasa Dawan, Timor Tengah Selatan bahwa “Namoe” (Bohong). Itu yang kemudian dianggap mencemarkan nama beliau,” kata Alfred.

Padahal kata dia, apa yang disampaikan merupakan ungkapan hatinya, yang mengingatkan gubernur agar sejumlah proyek yang sudah bermasalah diselesaikan dulu.

Sehingga, rencana melakukan peminjaman lagi anggaran yang besar ke pihak ke tiga bisa dipertimbangkan.

“Lalu kemudian dibawa ke ranah hukum sebagai pencemaran nama baik, saya sebagai ketua Araksi dan warga negara, tentu saya harus mempertanggungjawabkan itu. Nanti hukum yang akan menentukan dan kalau saya dipanggil, maka saya akan datang ke Polda untuk klarifikasi,” kata Alfred.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, melaporkan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun ke Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan ke Polda NTT dilakukan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTT Alex Lumba.

“Sebagai orang yang diberi kuasa oleh Bapak Gubernur NTT, saya sudah melapor ke Polda NTT 26 Juli 2021 lalu,” ujar Alexon, Kamis (5/8/2021).

Alex menyebut, surat kuasanya ditandatangani langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan diberikan kepadanya pada 21 Juli 2021 lalu.

Inti laporan itu adalah menyikapi pernyataan Alfred Baun di salah satu media online lokal yang disampaikan Alfred Baun pada tanggal 29 Mei 2021 lalu.

Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan pada 29 Mei lalu. Dimana, Alfred diduga menyebut ‘DPRD Nam’kak, Gubernur NTT Na’moeh Soal Investasi ‘Abu-Abu’ Rp 492 M’ yang dipublikasikan di berbagai media online.

Dalam pemberitaan media lokal yang termuat pada 29 Mei 2021 lalu itu Alfred Menyebut bahwa Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Kepala Daerah dinilai tidak jujur alias na’moeh dalam mengalokasikan dana Pemberdayaan Ekonomi Nasional (PEN) untuk investasi ‘abu-abu’ senilai Rp 492 Milyar.

Baca juga:Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Gubernur NTT Laporkan Ketua Araksi ke Polda NTT

Sementara DPRD NTT sebagai wakil rakyat yang mengawasi jalannya pembangunan, dinilai menganga alias nam’kak karena menyetujui alokasi anggaran mega proyek yang disebut Alfred, berkedok pemberdayaan masyarakat dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Alfred Baun dalam pemberitaan menyebut adanya investasi ‘abu-abu’ senilai Rp 492 Milyar untuk budidaya Ikan Kerapu/Kakap (Rp 152 M), Ternak (Rp 100 M), Jagung dan Kelor (Rp 100 M).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru