Mengaku Salah, Kapolda Sumsel Minta Maaf Buntut dari Donasi Rp 2 Triliun
digtara.com – Usai mengguncang satu Indonesia terkait donasi Rp 2 triliun yang ternyata bodong alias fiktif, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga:
“Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida,” katanya di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
“Mulanya, ketika ibu Kadinkes menhubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya,” kata Kapolda.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri,” kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” ujar ia.
“Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri,” pungkasnya.
Donasi Rp2 Triliun
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio menjadi diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Pada Senin (2/8) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter keluarga dr Hardi Darmawan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan jika rekening milik Heriyanti tidak mencukupi Rp 2 triliun. Hal itu diketahui dari hasil koordinasi penyidik dengan pihak bank.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan