Minggu, 01 Maret 2026

Sidang Hasil PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu di MK Masih Berlanjut, Erik-Ellya Belum Menang

- Jumat, 23 Juli 2021 02:00 WIB
Sidang Hasil PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu di MK Masih Berlanjut, Erik-Ellya Belum Menang

digtara.com – Proses sidang Mahkamah Konstitusi mengenai hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 Pilkada Labuhanbatu masih belum selesai. Majelis Hakim Enny Nurbaningsih membuka keran bagi pihak yang bersengketa maupun yang terkait untuk menyampaikan informasi mengenai hasil PSU tersebut.

Baca Juga:

Pada sidang MK, Kamis (22/7/2021) pagi, masih disampaikan keterangan atau informasi atau fakta dari termohon, KPU dan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan PSU di Kabupaten Labuhanbatu.

Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan kepada semua pihak bila ada lampiran terkait informasi maupun fakta PSU bisa disampaikan nantinya.

Pada hari ini kita sudah mendapatkan laporan terkait dengan pelaksanaan PSU dan sudah kita dapatkan secara berjenjang juga laporannya. Kemudian laporan ini akan kami sampaikan dalam pemusyawaratan hakim. Dengan demikian sidang ini kami tunda,” tutur Hakim Enny Nurbaningsih.

Ketua Tim Kuasa Hukum ASRI, Nasir Wadiansan Harahap SH mengatakan, dari hasil sidang kemarin, semua pihak diminta menunggu informasi dari kepaniteraan untuk pemberitahuan sidang selanjutnya.

“Dengan demikian perkara Pilkada Labuhanbatu masih berlanjut dan pemenang pilkada belum ditetapkan oleh KPU Labuhanbatu,” tutur advokat itu kepada digtara.com, Jumat (23/7/2021).

Ia juga mengungkap kemungkinannya adanya gugatan baru atas putusan hakim MK nantinya bagi siapa saja yang merasa dirugikan.

Mewakili pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar (ASRI), Nasir Wadiansan Harahap menegaskan pihaknya menghormati prosedur MK lebih dulu, sebelum menentukan sikap.

“Kita lihat dulu, kemana ending putusan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, MK dalam putusan sela yang dibacakan Kamis (3/6/2021) lalu memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk melaksanakan PSU di dua TPS, yakni di TPS 007 dan TPS 009, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dan KPU Labuhanbatu harus melaporkan hasil PSU jilid II yang berlangsung pada 19 Juni 2021 tersebut ke MK paling lambat 7 hari kerja pasca-pelaksanaan PSU.

Diketahui KPU Labuhanbatu telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada Senin (21/6/2021) lalu. Kemudian hasilnya pun telah dilaporkan secara resmi oleh KPU Labuhanbatu ke MK pada Jumat (25/6/2021).

Adapun rincian perolehan suara seluruh peserta Pilkada Labuhanbatu pasca-PSU 19 Juni 2021, yakni pasangan Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap mendapat 19.552 suara.

Lalu pasangan Erik-Ellya meraup 88.381 suara, pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memeroleh 88.298.

Kemudian pasangan Abdul Roni-Ahmad Jais meraih 28.348 suara dan terakhir pasangan Suheri Pane-Irwan Indra mendapat 12.734 suara.

Sehingga diketahui bahwa selisih perolehan suara antara pasangan Erik-Ellya dan Andi-Faizal dalam pemilihan kali ini hanya 83 suara.

Namun KPU Labuhanbatu hingga kini belum melakukan penetapan pasangan kepala daerah terpilih hasil PSU tersebut, lantaran masih harus menunggu putusan akhir dari MK.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru