Poldasu Sikat Kawanan Perampok di Jalan Tol yang Nyamar Jadi Polisi
                digtara.com | MEDAN – Sebanyak 5 orang yang menjadi bagian dari kawanan perampok di jalan Tol. Dalam aksinya mereka menyamar sebagai polisi diringkus Personil Ditkrimum Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Di mana Kelima tersangka yakni, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alia Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung.
“Kelimanya ditangkap dalam kendaraannya pada Jumat 23 Maret 2019 kemarin di gerbang Tol Bandar Selamat. Penangkapan ini berdasarkan laporan para korban,”ucap Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2019).
Dia mengatakan setidaknya komplotan ini sudah beraksi di empat lokasi jalan Tol yang ada di Medan sekitarnya. “Sampai hari ini ada 4 LP atau 4 TKP yang berhasil kita ungkap dari komplotan ini,” ucap Andi Rian.
Dalam aksinya, mereka kerap menyamar sebagai personil dari Ditnarkoba Polda Sumut. Selain itu, mereka juga menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya.
“Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi antara lain di dua kasus di kawasan Tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak. Kejadiannya pun mulai dari 28 Februari, 7 Maret, 14 dan 17 Maret,” sebut Andi.
Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan wanita. Wanita ini dipakai untuk memancing target mereka.
“Dari 4 kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pick up yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” urai Andi.
“Dalam aksinya mereka kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku personil narkoba dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol dan merampas kendaraan korban,”imbuh Andi.
Selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga meringkus 7 orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebut. Ketujuhnya yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM.
“Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Uniknya sebelum menjualnya ke penadah, nomor rangka dan mesin mobil hasil rampasan itu mereka timpa dengan nomor lain. Kita masih mencari tahu itu nomor mesin dan rangka kendaraan apa yang mereka pakai untuk menimpa mobil rampasan tersebut,” tegasnya.
                        Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
                        Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis
                        Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu
                        PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai
                        Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap