Dor..2 Sindikat Narkoba Internasional Roboh Di Asahan

Asahan – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus 2 orang tersangka sindikat jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia di jalan umum dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (12/12) Kemarin. Dari ke 2 tersangka, petugas menyita 11 bungkus besar kemasan teh warna hijau yang berisi sabu sabu seberat 11 kilogram. Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak di tangkap.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diterima, peredaran narkotika jaringan internasional ini berhasil dibongkar setelah petugas melakukan pengintaian selama 2 bulan. Pada bulan Oktober 2018 lalu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mendapat informasi adanya sindikat narkoba jaringan Malaysia yang akan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui perairan Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat kembali mendapat informasi akan ada kapal membawa narkotika yang masuk ke perairan Asahan.
Setelah 2 bulan melakukan penyelidikan, pada hari Selasa (11/12) kemarin, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan laut Asahan. Petugas terus mengikuti kapal tersebut hingga masuk ke perairan berombang Kabupaten Labuhan Batu dan bersandar di aliran sungai Sei Barumun. Petugas yang terus melakukan pengintaian akhirnya menangkap kedua tersangka saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan umum dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (12/12) Kemarin. Namun pada saat hendak ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kedua nya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.
Petugas kemudian memeriksa tas ransel yang dibawa oleh kedua tersangka, dan menemukan 8 bungkus besar kemasan teh yang didalam nya berisi narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian memeriksa jok sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka, dan kembali menemukan 3 bungkus besar kemasan teh yang juga berisi sabu-sabu. Kedua pelaku bersama barnag bukti kemudian diboyong ke Polres Asahan untuk di proses lebih lanjut.
Kedua tersangka masing-masing Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41) warga Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Dari kedua tersangka disita barang bukti 11 bungkus kemasan teh berisi sabu-sabu, 1 tas ransel, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 3787 AHF.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sabu sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan rencana nya akan di edarkan di kota Medan. “Kedua tersangka disuruh oleh seseorang yang berinisial P-G untuk menjemput sabu-sabu tersebut dan di janjikan upah 6 juta rupiah. P-G merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” papar Faisal yang di dampingi Waka Polres Asahan Kompol Taufik, Kabag Ren Polres Asahan Kompol Yatim, Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu Tisna, Kasi Propam Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra saat temu pers di Mapolres Asahan Kamis (13/12) sore.

Anggota DPRD Dorong Pemkab Asahan Tertibkan Bangunan Tak Berizin Demi Peningkatan PAD

Dukung Program Ketahanan Pangan, Asian Agri Tanam Jagung Perdana di Asahan

Kurir Narkoba Ditangkap Bersama Anak dan Istri di Asahan, 20 Kg Sabu Disita

Banjir Landa Asahan, 1.427 Rumah Terendam, 6 Jembatan Rusak

Edy Rahmayadi Ngaku Prihatin Masih Banyak Orang Miskin di Asahan
