Akun Facebook Linda Nubatonis Dipolisikan Pemuda Katolik NTT
digtara.com – Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan akun Facebook bernama Linda Nubatonis ke Polda NTT, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga:
Laporan ini terkait beredarnya rekaman suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, yang berisikan SARA dan ujaran kebencian.
Akun Linda Nubatonis dilaporkan ke SPKT Polda NTT lantaran menyebarkan rekaman suara tersebut ke grup Facebook Nano Nano Ramai Rasanya, hingga viral dan heboh diperbincangkan.
Ketua Komisariat Daerah Pemuda Katolik NTT, Agus Payung Boli usai melaporkan kasus itu di SPKT Polda mengatakan, pihaknya memandang perlu untuk mengambil alih konflik provokasi SARA dan ujaran kebencian, yang dilakukan oleh ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dan akun Facebook bernama Linda Nubatonis.
“Hal ini sudah ramai menjadi perbincangan publik secara verbal maupun perdebatan di media sosial. Menurut Pemuda Katolik NTT itu berpotensi sangat besar yang dapat menimbulkan kerusuhan yang bermotif SARA, seperti tahun 1998 silam,” ungkapnya.
Menurut Agus Payung Boli, ditengah masyarakat sangat ramai perbincangan bahwa orang Katolik dari Flores, sedang berupaya menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, yang beragama Protestan.
Perbincangan terkait hal ini pun ramai dibahas masyarakat.
Sehingga solusi yang ditawarkan Pemuda Katolik adalah, memindahkan konflik sosial bermotif SARA yang berpotensi besar ditengah masyarakat, ke institusi terkait yakni Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Solusi yang ditawarkan Pemuda Katolik adalah memindahkan sesuai dengan edaran Kapolri 6 Oktober 2015, tentang tata cara penanganan ujaran kebencian. Supaya masyarakat luas menjadi tau bahwa konflik ini sudah diambil alih oleh pihak berwajib yakni Polda, dengan demikian tidak terjadi lagi motif yang sama ditengah masyarakat,” ujar Agus Payung Boli.
Ia menambahkan, tujuan utama Pemuda Katolik adalah meminimalisir konflik bermotif SARA ini, dengan memindahkan potensi konflik ini ke pihak berwajib. Agar masyarakat kembali hidup normal ditengah pandemi covid dan pasca-diterjang badai Seroja.
Laporan Komisariat Daerah Pemuda Katolik NTT terhadap akun Facebook Linda Nubatonis bernomor STTL/161/VI/RES.1.11./2021/SPKT.
Sementara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe telah dilaporkan Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti SARA (AMPAS), Selasa (2/6/2021) dengan nomor laporan LP/B/156/RES 2.5/2021/SKPT.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan