Kapolsek Maulafa Minta RT Awasi Kos-kosan, Pasangan Selingkuh Wajib Cabut Rumput

digtara.com – Kapolsek Maulafa, Polres Kupang Kota menerapkan sanksi sosial kepada pelaku kasus perselingkuhan, mabuk minuman keras dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga:
Mereka yang terlibat dalam kasus ini diberikan pembinaan dengan sanksi mencabut rumput di depan Mapolsek Maulafa.
Pihak Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh ketua rukun tetangga (RT) di wilayah itu.
Isi imbauannya yakni meminta semua ketua RT agar mengawasi kos-kosan di wilayah masing-masing, lantaran sering terjadi kasus perselingkuhan.
Kapolsek Maulafa AKP AKP Jery Samzon Puling kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (31/5/2021) membenarkan adanya himbauan ini.

Himbauan disebarkan melalui edaran dan pesan whatsapp.
“Betul, kita yang keluarkan imbauan itu sejak minggu lalu, karena kita menerima banyak laporan polisi tentang kasus perselingkuhan pasca Badai Seroja,” ujar Jeri Puling.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Lembata, Polda NTT ini, laporan perselingkuhan itu datang dari istri yang melaporkan suaminya, maupun sebaliknya, suami yang melaporkan istrinya.
Ia menyebut, semua ketua RT di setiap kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Maulafa wajib memonitor kos-kosan yang dihuni warganya.
Apabila ketua RT menemukan ada pasangan selingkuh, maka diminta segera menghubungi Polsek Maulafa.
Polisi telah menyiapkan sanksi hukuman cabut rumput bagi pasangan yang kedapatan selingkuh di sepanjang jembatan Petuk depan Polsek Maulafa.
“Imbauan ini mohon disampaikan kepada seluruh masyarakat yang hobi selingkuh, agar segera berhenti selingkuh dan setia pada pasangan masing-masing yang sah,” kata dia.
Jeri berharap, permasalahan sosial serupa tidak lagi terjadi di wilayah hukumnya.
Sejauh ini sudah ada beberapa warga yang mendapatkan sanksi tersebut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
