Dugaan Korupsi Proyek CCTV Dishub, Kejari Binjai Kembali Lakukan Penggeledahan
digtara.com – Guna mencari dan melengkapi bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, kembali melakukan penggeledahan, Jumat (28/5/2021). Dugaan Korupsi Proyek CCTV Dishub, Kejari Binjai Kembali Lakukan Penggeledahan
Baca Juga:
Kali ini, tim yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidsus Kejari Binjai, Donel Haratua Sitinjak SH menggeledah dua lokasi berbeda.
Pertama, penggeledahan dilakukan di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas Perhubungan Binjai berinisial J.
Kedua, tim juga melakukan penggeledahan di kediaman milik M Sutrisno yang dijadikan sebagai kantor perusahaan dari CV Agata Inti Mulia, Jalan Notes Gang Mulia Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Diketahui, CV Agata Inti Mulia adalah pihak ketiga atau rekanan, yang mengerjakan proyek CCTV Dishub Kota Binjai yang diduga sarat tindak pidana korupsi. Kantor tersebut digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Binjai pada Rabu (26/5/2021).
Kasi Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH mengatakan, upaya paksa berupa penggeledahan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
“Ini berdasarkan izin geledah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Medan,” katanya.
Dari dua lokasi yang telah digeledah, lanjutnya, tim Pidsus Kejari Binjai belum menemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Namun tim akan terus mencari bukti-bukti pendukung untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut.
Menurut Donel Sitinjak, terkait dengan penggeledahan yang dilakukan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat menjerat para terduga pelaku penyimpangan keuangan negara tersebut.
“Kita masih akan terus mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini, sampai nantinya setelah kami menemukan semuanya. Kami akan jerat yang bersangkutan,” tandas Donel.
[ya]Â Dugaan Korupsi Proyek CCTV Dishub, Kejari Binjai Kembali Lakukan Penggeledahan