Gelar Acara Syukuran Kelahiran Anak, Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Rp 34 Juta
digtara.com – Gegara membuat acara syukuran atau yang dikenal dengan tahnik untuk mendoakan bayinya yang baru lahir, penyanyi kondang asal Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa, didenda 10 ribu ringgit. Jika dirupiahkan, total dendanya mencapai 34 juta rupiah.
Baca Juga:
Kegiatan yang mengundang banyak orang itu digelar pada bulan April silam. Acara tersebut dihadiri ratusan orang yang kemudian menimbulkan protes dari berbagai kalangan.
Tak hanya Siti Nurhaliza dan sang suami, tiga orang lainnya yang ikut dalam agenda tersebut, termasuk Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal juga masing-masing dikenai denda.
Dikutip dari Channel News Asia, Kepala Kepolisian Selangor pada Kamis kemarin, merinci beberapa pasangan artis lain yang hadir dalam acara Siti Nurhaliza.
Polisi Selangor telah membuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut setelah mendapat laporan, jika acara diduga melanggar tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Usai penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi jika beberapa tamunya termasuk menteri, hanya mampir sebentar untuk berdoa dan tak lama setelahnya langsung pergi kembali.
Ia menambahkan, upacara diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kerumunan yang berlebihan.
Namun berita tentang selebriti yang melanggar protokol kesehatan sudah terlanjur tersebar dan menyedot perhatian di kalangan warga Malaysia. Aparat menilai, hukuman itu pantas dilakukan.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur