Besok, Kasus Pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan Dikonfrontir

digtara.com – Kasus dugaan suap Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Padangsidimpuan akan dikonfrontir penyidik Polres Padangsidimpuan besok, Kamis (27/5/2021). Besok, Kasus Pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan Dikonfrontir
Baca Juga:
Hal itu dilakukan menguji kebenaran keterangan masing-masing anggota Pansus seperti pelapor, terlapor dan saksi-saksi agar dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan suap Pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan.
Tindakan tersebut guna melengkapi kasus dugaan suap anggota DPRD yang langsung dilaporkan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan, Marataman Siregar kepada pihak kepolisian dengan LP Nomor: LP /B /114/IV /2021/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT yang dilaporkan pada dini hari tanggal 21 April 2021.
“Agendanya, pada Kamis (27/5/2021), kami akan lakukan konfrontir kepada anggota Pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan,†jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno ketika dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (26/5/2021).
AKP Bambang Priyatno menjelaskan konfrontir itu dilakukan guna menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan suap anggota DPRD Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Polres Padangsidimpuan tengah memanggil semua saksi termasuk anggota pansus dan mengumpulkan keterangan sehingga nantinya dibawa ke Polda Sumut untuk digelar perkaranya.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
