Selasa, 14 Oktober 2025

Bagi-bagi Uang di Rumah Marataman

- Kamis, 29 April 2021 07:25 WIB
Bagi-bagi Uang di Rumah Marataman

digtara.com – Banyak hal menarik terkait kasus suap anggota DPRD Padangsidimpuan. Ali Hotmatua Hasibuan menyebutkan penyerahan uang terjadi di rumah H Marataman Siregar, anggota DPRD dari Hanura.

Baca Juga:

“Saya ditelpon H Marataman (wakil ketua Pansus), man datang kau kemari si Maulana (Ketua Pansus) datang ke rumah. Siap saya datang tulang. Jadi saat saya sampai disitu uang sudah terletak di atas meja Rp4,5 juta,” ungkap Ali Hotmatua Hasibuan dalam program Fokus digtara di chanel YouTube digtaratv, Rabu (28/4/2021) malam

“Disitu H Marataman menyerahkan uang satu juta. Lalu saya tanya ini uang apa, LKPJ? Iya kata orang itu,” jelasnya.

Ketika ditanya uang tersebut berasal, Ali Hotmatua tidak tahu apakah dari eksekutif atau tidak. Tapi yang jelas, tambahnya ketua pansus menyampaikan uang tersebut dari pimpinan DPRD.

“Kalau penyedia uangnya saya kurang tahu yang jelas itu dari pimpinan DPRD atas penyampaian ketua pansus,” tegasnya.

Ali Hotmatua mengaku tidak langsung mengembalikan uang tersebut pada saat itu. Karena tidak ingin terjadi kekisruhan pada saat itu.

Baca: Eksklusif! Ali Hotmatua Hasibuan Bongkar Borok Anggota Dewan dan SKPD

Uang Rp4,5 juta tersebut dibagi empat. Masing-masing H Marataman Siregar mendapat Rp1,5 juta, Ali Hotmatua Hasibuan, Noni Paisa dan H Khoiruddin Siagian mendapat Rp1 juta.

Ia juga mendengar kabar bila 5 anggota pansus lainnya yang menerima dana senilai Rp 1,5 juta per orang. “Jadi selisihnya hanya Rp500 rb,” ujar Ali Hotmatua Hasibuan

Namun Ali dan tiga rekannya termasuk H Marataman yang semula menjadi perantara pemberian uang tersebut, kemudian mengembalikannya. “Jadi tanggal 11 tanggal 16 saya kembalikan. Jadi ada berselang 5 hari,” tuturnya.

Suap tersebut terkait ketok palu Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Pansus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan itu digelar di Hotel Wisata Indah, Kota Sibolga pada Maret 2021.

Menurut Ali Hotmatua Hasibuan, awalnya rapat Pansus digelar di gedung DPRD. Namun dengan alasan kenyamanan, sidang diskor lalu dipindahkan ke Hotel Wisata Indah, Kota Sibolga.

Di sana, rapat tersebut tidak berlangsung lama. Ketika agenda tanya jawab, rapat kemudian diskor karena pihak eksekutif atau SKPD tidak mampu menjawab apa yang diminta oleh anggota dewan. Namun setelah diskor, rapat berhenti beghitu saja dan tiba-tiba muncul rekomendasi yang harus ditandatangani oleh anggota pansus.

Baca: Ali Hotmatua Hasibuan: Uang itu dari Ketua DPRD

“Tidak dibuka lagi dan tidak ditutup. Namun tiba-tiba sudah muncul rekomendasi,” ujarnya.

Dari 9 anggota Pansus LKPJ 5 orang menandatangani rekomendasi tersebut. Sementara 4 orang lainnya menolak, yakni dirinya, H Marataman Siregar, Noni Paisa dan H Khoirudin Siagian.

Ketika pulang dari Sibolga, para anggota Pansus dijanjikan sejumlah uang sekembalinya ke Padangsidimpuan. Namun hal itu hanya berlaku bagi mereka yang menandatangani menyetujui LKPJ.

“Melalui Pansus (Ahmad Maulana) yang menjanjikan (uang, red) Ketua DPRD Siwan Siswanto,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru