Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan, Ketua Badan Kehormatan Tak Bisa Bersikap

digtara.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan, Erfi J Samudra Dalimunthe mengaku  tidak bisa mengambil kebijakan terkait dugaan suap di DPRD Padangsidimpuan. Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan, Ketua Badan Kehormatan Tak Bisa Bersikap
Baca Juga:
“Karena hanya kabar yang tak jelas asal usulnya dan tidak bisa dibuktikan  serta belum adanya laporan,” katanya kepada digtara.com, Senin (19/4/2021).
Dikatakannya, jika hanya desas-desus, tidak bisa ditanggapi karena harus ada bukti.
Karenanya, lanjut Erfi J Samudra, Â Badan Kehormatan Dewan belum mengambil langkah terkait pernyataan Marataman Siregar, politisi Hanura tersebut dan menyeret nama DPRD Padangsidimpuan.
Baca: Heboh, ‘Uang Ketok’ Anggota DPRD Padangsidimpuan Beredar di Grup WhatsApp
“Kita belum ada jadwal memanggil beliau karena hanya berita-berita di media sosial tidak bisa kita pegang,” tegas Erfi J Samudra Dalimunthe.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan diduga menerima uang suap alias uang ketok untuk meluluskan pengesahan APBD Pemko Padangsidimpuan dan Pansus RPJMD.
[ya]Â Dugaan Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan, Ketua Badan Kehormatan Tak Bisa Bersikap
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
