Pengamat Hukum: Ada Indikasi Suap Dalam Pengesahan R-APBD Padangsidimpuan
digtara.com – Beredarnya pengakuan salah seorang anggota DPRD Padangsidimpuan yang menerima uang terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021, ada indikasi suap. Pengamat Hukum: Ada Indikasi Suap Dalam Pengesahan R-APBD Padangsidimpuan
Baca Juga:
“Pengakuan itu merupakan pintu awal bagi penyidik untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Al Azhar Dr Indra Purba SH MHm kepada digtara.com, Senin (19/4/2021).
Menurut Indra, hak-hak anggota dewan yang dihalalkan jelas telah diatur, baik gaji pokok serta tunjangan lainnya. “Jika hal itu merupakan haknya sebagai anggota dewan tidak masalah.
Namun jika ia menerima uang karena itu sudah tugasnya sebagai anggota dewan dan ada maksud tertentu adalah suap.
Misalnya, mengikuti sidang-sidang adalah sudah tugas sebagai anggota dewan, namun dia menerima dengan maksud tertentu.
“Dalam UU tindak pidana korupsi pasal 5 ayat (1) huruf a, unsur-unsurnya adalah, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, maka masuk dalam unsur korupsi,” ujar Indra Purba.
Pengakuan menerima suap atas sesuatu yakni pengesahan APBD yang beredar di WhatsApp internal anggota DPRD Padangsidimpuan, menurut Indra, adalah alat bukti awal pagi penyidik untuk melakukan tindakan. “Kembali kepada aparat penegak hukum di sana, apakah mau mengungkapnya atau tidak,” tandasnya.
[ya]Â Pengamat Hukum: Ada Indikasi Suap Dalam Pengesahan R-APBD Padangsidimpuan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur