Disidak KPK, Hotel Inaya Bay Komodo Lunasi Tunggakan Pajak Rp1,4 Miliar
digtara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat telah menerima pelunasan pajak hotel sebesar Rp920 Juta dan pajak restoran Rp568 Juta dari Hotel Inaya Bay Komodo.
Baca Juga:
Pelunasan pajak diterima melalui PT BPD NTT oleh akun PAD Kabupaten Manggarai Baraf Labuan Bajo pada Minggu, 11 April 2021. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pemasangan peringatan menunggak pajak di pelataran Hotel Inaya Labuan Bajo oleh Pemda yang disaksikan KPK pada Sabtu, 10 April 2021 yang lalu.
“Peringatan sudah kami lepas. Perwakilan manajemen Hotel Inaya Bay Komodo langsung melunasi pajak dan menandatangani berita acara pelepasan peringatan menunggak pajak,†terang Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Senin (12/4/2021).
KPK berharap kelalaian para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya tidak terulang lagi di kemudian hari.
Selanjutnya para pelaku usaha diharapkan untuk selalu patuh dalam menjalankan kewajibannya.
Dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi di NTT, Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan wilayah V KPK juga mendampingi Pemda melakukan pemasangan peringatan menunggak pajak di sejumlah titik.
Bandara Juga Nunggak Pajak
Salah satunya bandar udara Komodo, Labuan Bajo pada Minggu 11 April 2021.
Menurut data Pemkab Manggarai Barat per 11 April 2021, setidaknya ada 12 wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah dengan total nilai Rp34 Miliar.
“Kegiatan pemasangan peringatan akan dilanjutkan pemda walau tanpa kehadiran KPK di sini. Pajak yang dititipkan konsumen pengguna layanan hotel, restoran maupun parkir merupakan hak pemerintah daerah yang tidak boleh ditunda-tunda pembayarannya,†ujar Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan