Wow! Rizieq Shihab Hadiri Sidang 1.985 Personel Gabungan Dikerahkan
digtara.com – Aparat sudah siap siaga dengan 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Jumat (26/3/2021) hari ini.
Baca Juga:
Pengamanan diperketat dari sebelumnya lantaran akan dihadiri langsung oleh Habib Rizieq selaku terdakwa.
“Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/3).
Berkenaan dengan itu, Yusri mengimbau simpatisan dan pendukung Habib Rizieq untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada,” katanya.
Pada Jumat (26/3/2021) pagi tadi, Rizieq Shihab sudah dijemput oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur keluar dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq keluar dari Bareskrim Polri sekitar pukul 07.50 WIB. Terlihat ia mengenakan baju putih dan mengenakan masker keluar dari Bareskrim Polri dan langsung menaiki mobil tahanan Kejari Jakarta Timur.
Terlihat ada 6 orang lainnya yang ikut masuk bersama Habib Rizieq ke dalam mobil tahanan Kejari Jaktim. Setelah menaiki mobil tahanan, tampak Habib Rizieq beserta rombongan dibawa ke luar dari Bareskrim Polri.
Tampak mobil patwal mengawal di depan mobil tahanan Kejari Jaktim. Selain itu, belasan motor Brimob juga tampak mengawal dari belakang.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalankan sidang pembacaan eksepsi secara langsung pagi hari ini. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan eksepsi.
“Eksepsi sudah kita siapkan, semoga lancar,” ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (25/3/2021) malam.
Aziz mengatakan, Habib Rizieq akan membacakan eksepsi atau nota keberatan pribadinya. Sedangkan sisanya menurut Aziz akan disampaikan oleh pihak pengacara.
“Untuk pribadi terdakwa akan dibaca oleh para terdakwa, untuk versi penasehat hukum oleh kami,” kata Aziz.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan