Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Penipuan dan Pengelapan Dibekuk Polda NTT
digtara.com – Aparat keamanan unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap Azis (37), tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Tersangka tinggal berpindah-pindah dan masuk daftar pencarian (DPO) sejak bulan Mei 2019 lalu, sebelum akhirnya dibekuk polisi pada Kamis (25/3/2021) malam.
Azis dilaporkan atas dua kasus penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi nomor LP/B/210/V/Res.1.11/2019/SPKT, tanggal 17 Mei 2019 dan LP/B/221/VI/Res.1.11/2019/SPKT, tanggal 25 Juni 2019.
Dari dua laporan tersebut, kedua korban yang merupakan warga Kota Kupang mengalami kerugian sebesar Rp. 758.060.000.
Di Mapolda NTT, Azis mengaku kalau ia awalnya terlibat kerjasama bisnis dengan para korban.
Azis yang membuka toko mengambil barang dari kedua korban selaku distributor. Awalnya kerjasama berjalan lancar sehingga korban makin mempercayai dan meningkatkan kerjasama dengan Azis.
Belakangan Azis mulai berkelit. Ia mengambil barang dan tidak menyetor uang hingga hutang menumpuk mencapai setengah milyar lebih.
Azis pun kabur saat para korban menagih dan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Para korban berharap Azis mengembalikan uang mereka namun Azis sendiri mengaku tidak memiliki uang dan aset lain.
“Saya sama sekali tidak memiliki aset untuk dijual dan mengganti kerugian ini. Saya pasrah menjalani proses ini,” ujar Azis di Mapolda NTT.
Azis mengaku kalau pasca dilaporkan ke polisi ia sempat tinggal berpindah-pindah dan sempat kabur ke Sulawesi Selatan.
Ia tak menyangka kasusnya masih terus berlanjut sehingga ia terkejut ketika diamankan pada Kamis malam sekira pukul 22.30 Wita. Ia diciduk dari kediamannya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi