Senin, 06 Oktober 2025

Fakta Video Viral Gandakan Uang, Pakai Jenglot dan Dipanggil Ustad

- Senin, 22 Maret 2021 04:01 WIB
Fakta Video Viral Gandakan Uang, Pakai Jenglot dan Dipanggil Ustad

digtara.com  – Pria gondrong viral karena mengaku bisa menggandakan uang dalam video yang sempat viral akhir pekan lalu. Kini, pria berinisial H bersama istrinya dikabarkan diperiksa polisi.

Baca Juga:

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa pria tersebut kerap disapa ‘ustad gondrong’ oleh warga.

“Mengaku ustaz, cuma ditanya soal surat-surat (Alquran) juga enggak ngerti,” kata Hendra saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

Hendra menuturkan saat ini Polsek Babelan masih menyelidiki peristiwa ini. Termasuk, memeriksa H dan istrinya yang merekam video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Kata Hendra, dalam penyelidikan ini, kepolisian bakal mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oleh H.

“Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekedar main-main, atau iktikad tidak baik untuk melakukan penipuan, ini lagi diselidiki,” tuturnya.

Ramai di Medsos

Aksi H menggandakan uang menggunakan jenglot diunggah di akun Facebook Boger Panglima Srigala Tempur pada Sabtu (20/3) dan menjadi viral.

Akun tersebut bahkan membuat narasi yang heboh.

“Ada kabar ttg penggandaan uang didaerah bekasi. Polisi preman pun bgegas mendatanginya ingin menangkap. Tp polisi minta untuk membuktikan cara menggandakan uang. Dan polisipun tkesima dgn mata ijO pas liat duitnya yg ga abis2,” tulis akun tersebut.

Dalam video yang diunggah itu, tampak seorang pria berambut gondrong dan mengenakan peci berwarna hitam duduk di lantai. Selain itu, beberapa pria dewasa kemudian terlihat mengelilingi H yang tengah membuka kotak serta plastik warna hitam.

Mulanya, H membuka kotak kecil berwarna abu-abu yang berisi sebuah benda warna hitam. Setelahnya, H membungkus benda itu dengan kertas.

Gulungan kertas itu lantas dimasukkan ke kotak hitam berukuran lebih besar. Selanjutnya, gulungan kertas diambil lagi dan diletakkan kembali ke dalam kotak warna abu-abu.

H lalu memasukkan kembali kertas itu ke kotak hitam dan mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam itu.

Seketika, muncul asap dari kantong plastik itu. H kemudian membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp100 ribu dalam jumlah yang banyak.

Rumahnya Sepi

Ustadz Gondrong yang viral itu dilaporkan suara.com sudah tidak ada di rumahnya yang berada di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong tersebut.

“Sementara kan rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang,” kata pria yang disapa Ujang ini saat ditemui SuaraBekaci.id di lokasi video viral yang beredar.

Ujang menerangkan, saat ini hanya ada beberapa orang dari keluarga istri Ustadz Gongrong gandakan uang yang tinggal di rumah yang bersebelahan.

“Ada adik dari bapak mertuanya sama mertua itu, sementara neneknya ini lagi kurang sehat,” katanya. (cnnindonesia/digtara)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru