Mahasiswa yang Tabrak Pesepeda Kabur Karena Takut
digtara.com – MDA (19) pengendara mobil Mercedez Benz atau Mercy kini berstatus tersangka. Ia mengaku takut sehingga sempat kabur setelah menabrak dan melindas pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca Juga:
MDA menabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) pagi. Korban bahkan diduga dilindas usai ditabrak, hingga mengalami luka patah tulang rusuk.
Menurut keterangannya kepada pihak kepolisian, dia memilih untuk meninggalkan korban karena merasa kaget dan takut atas kejadian tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal kepada tersangka kenapa melarikan diri karena pengakuannya shock dan takut sehingga melarikan diri,” kata Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Sambodo mengemukakan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu sedang berkendara dari arah utara menuju ke selatan.
Saat melaju di Jalan MH Thamrin, MDA yang diduga hendak melaju ke arah kiri tetiba menabrak pesepeda di jalur yang sama. Setelah menabrak, MDA juga melindas korban bernama Ivan Christhoper tersebut.
Tak lama setelah kejadian, MDA ditangkap di rumahnya yang terletak di sekitar Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat malam. Pria berstatus mahasiswa itu berdalih takut dan syok hingga melarikan diri usai menabrak korban.
Atas perbuatannya MDA kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur