Senin, 29 September 2025

Koruptor Bakal Dihukum Mati, Begini Respon Komisi III DPR

- Jumat, 12 Maret 2021 16:03 WIB
Koruptor Bakal Dihukum Mati, Begini Respon Komisi III DPR

digtara.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tidak berkeberatan dengan pidana hukuman mati bagi para koruptor. Koruptor Bakal Dihukum Mati, Begini Respon Komisi III DPR

Baca Juga:

“Mau diituntut  hukumanan mati kalau bagi kami tidak soal, tidak ada keberatan,” ujar Arsul lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).

Menurutnya, pidana  mati merupakan hukuman positif yang ada pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2- Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga dapat digunakan.

“Artinya itu masih merupakan hukum positif ya, kemudian bisa  dimanfaatkan oleh penegak hukum,” ujarnya.

Namun, kata  Anggota dewan dari fraksi PPP ini, para aparat penegak hukum sebelum mengajukan hukuman mati, harus melakukan pertimbangan yang mendalam terkait kasus korupsi yang diproses.

“Oleh penegak hukum  atau pengadilan tentu harus memperhatikan sekali lagi aspek-aspek keadilan, serta memperhatikan alat buktinya, kemudian peran dari si terdakwa itu sendiri,  serta tentu korupsinya seperti apa,” ujarnya.

Isu hukuman mati bagi koruptor dalam beberapa waktu terakhir ini mencuat ke publik, setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengancam  menjatuhkan pidana mati bagi aparat negara yang  melakukan korupsi di tengah situasi covid-19.

Isu ini kembali memuncak disusul dengan terjaring  mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara dugaan suap seperti dilansir dari suara.com–jaringan digtara.com.

[ya]  Koruptor Bakal Dihukum Mati, Begini Respon Komisi III DPR

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Sipil Keberatan atas Penundaan EUDR yang Dianggap Mengancam Deforestasi Indonesia

Masyarakat Sipil Keberatan atas Penundaan EUDR yang Dianggap Mengancam Deforestasi Indonesia

Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo dapat Pelatihan Medical First Responder dari Polisi

Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo dapat Pelatihan Medical First Responder dari Polisi

Pj Bupati Langkat Respon Cepat Keluhan Masyarakat Demi Kenyamanan Pemudik

Pj Bupati Langkat Respon Cepat Keluhan Masyarakat Demi Kenyamanan Pemudik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru