Minggu, 01 Maret 2026

Terkait OTT Nurdin Abdullah, 7 PNS Diperiksa KPK

- Jumat, 12 Maret 2021 07:00 WIB
Terkait OTT Nurdin Abdullah, 7 PNS Diperiksa KPK

digtara.com – Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah terus bergulir. Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, ada tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel yang diperiksa hari ini terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. “Ada tujuh orang yang diperiksa di Polda Sulsel hari ini,” kata Ali, Jumat, 12 Maret 2021.

Mereka adalah Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah. Mereka semua statusnya sebagai PNS di Pemprov Sulsel.

Ali mengatakan ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto juga sudah dimintai konfirmasi awal. Mengenai identitas masing-masing. Selanjutnya akan lanjut ke tahap materi pemeriksaan.

Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh tim penasihat hukum.

“Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tutur Ali.

Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.

Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru