Sidang Penyebar Video Syur Hari Ini, Gisel-Nobu Masuk Daftar Saksi
digtara.com – Sidang penyebar video syur Gisella Anastasia-Michael Yukinobu Defretes yang melibatkan dua terdakwa PP dan MN, akan digelar hari ini. Agendanya memeriksa saksi Gisel dan Nobu.
Baca Juga:
“Iya agendanya seperti itu,” ujar pengacara PP, Roberto Sihotang, ketika dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Sidang itu dijadwalkan pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, Roberto tak bisa memastikan apakah Gisel dan Nobu akan datang atau tidak.
“Datang apa nggaknya, nggak tahu,” jelas Roberto.
Diketahui, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Gisel telah memohon kepada jaksa agar sidang kesaksiannya ditunda karena alasan keperluan keluarga.
“Jadi Gisel pada hari ini menyampaikan surat permohonan penundaan sidang untuk minggu depan,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Odit Megodondo saat dihubungi detikcom, Kamis (4/3/2021).
Kepada pihak kejaksaan, Gisel meminta sidang ditunda lantaran ada kepentingan keluarga. Sehingga, dia memohon kepada jaksa untuk menunda panggilan tersebut.
“Dikarenakan minggu depan yang bersangkutan ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,” imbuhnya.
Di lain pihak, Nobu kemungkinan tidak hadir.
“Ya nggak wajib hadir dong, untuk apa? Kan bukan kepentingan kita. Ya nggak boleh datang dong, bukan kepentingan kita, nggak boleh dateng,” ujar pengacara Nobu, Irwansyah Putera, saat dihubungi detikcom, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu, berkas Gisel dan Nobu sebagai tersangka di kasus video syur ini masih bolak-balik kejaksaan-kepolisian. Saat ini, berkas Gisel dan Nobu masih diteliti oleh jaksa.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur