Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu

digtara.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu
Baca Juga:
Ada beberapa kasus yang penanganannya diambil alih oleh Dit Krimum Polda Sumut dengan pelapor yang sama yakni Rembah boru Keliat.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditkrimum Polda Sumut,” ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Dikatakannya, meski ditangani Dit Krimum Polda Sumut, tetapi tetap berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan koordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor yakni PT Limas Kirana Nusantara.
“Selain pemeriksaan, tim inafis juga sudah memasang police line di beberapa objek perkara,” ungkap AKBP Nainggolan.
Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Stepanus Ginting. AKBP Nainggolan menegaskan masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telepon pada korban.
“Kalau ada tuduhan yang melakukan penculikan oknum polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Propam Polda Sumut. Kita profesional menanganinya,” tandasnya.
Kasubdit Penmas Polda Sumut ini menegaskan pihaknya akan menangani secara profesional dan dudukkan perkara ini seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan.
Saat ini personil yang menangani sedang bekerja. “Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” tambahnya.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
