Terkait UU ITE, Kapolri: Segera Buat Virtual Police

digtara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk segera membuat Virtual Police terkait penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wadah itu bernaung dalam Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga:
UU ITE menjadi sorotan setelah pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses penegakan hukum. Pasalnya, muncul stigma pasal karet dan celah melakukan kriminalisasi terkait undang-undang tersebut.
“Oleh karena itu penting kemudian, dari Siber untuk segera buat Virtual police,” kata Sigit dalam arahannya di Rapim Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menurut Sigit, Virtual Police itu lebih mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat. Imbauan itu perlu dikedepankan sebelum dilakukannya penindakan hukum.
“Begitu ada kalimat kurang pas langgar UU ITE maka Virtual Police yang tegur dan menjelaskan bahwa Anda berpotensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian,” ujar Sigit.
Sigit meminta jajaran Siber untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan Kemenkominfo terkait dengan pembuatan Virtual Police tersebut.
“Kemudian diberikan sebaiknya dia harus lakukan apa. Tolong ini dikerjasamakan dengan Menkominfo jadi setiap ada konten seperti itu Virtual Police muncul sebelum nanti Siber Police yang turun,” ucap Kapolri.
Terkait Virtual Police ini, Sigit menyebut, bisa juga menggandeng influencer untuk melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan tujuan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi terciptanya penggunaan ruang publik yang sehat.
“Saya kira bisa libatkan influencer sehingga proses edukasi dirasakan nyaman tak sekadar menakut-nakuti. Sehingga msyarakat sadar dan memahami begini boleh, begini enggak boleh. Tolong laksanakan,” tutur Sigit. (okezone)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
