Rabu, 06 Agustus 2025

Simak! Hukum Akikah Sendiri Ketika Dewasa

- Sabtu, 01 Januari 2022 06:00 WIB
Simak! Hukum Akikah Sendiri Ketika Dewasa

digtara.com – Akikah atau aqiqah merupakan ibadah sunnah untuk orangtua, khususnya ayah selaku pemberi nafkah, asal mampu. Lantas bagaimana bila akikah diri sendiri setelah dewasa?

Baca Juga:

Akikah merupakan hal yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada umatnya, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena telah mengaruniai buah hati.

Dianjurkan untuk memotong satu kambing jika yang lahir adalah anak perempuan dan dua kambing jika anak laki-laki.

Akikah juga dilakukan untuk menghilangkan gangguan pada anak dan mendoakannya.

Rasulullah bersabda : “ Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Hukum akikah sendiri adalah sunah muakkad atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan akikah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi.

Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan akikah dapat ditiadakan.

Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Malik. Lalu bagaimana jika saat kecil orangtua tidak mampu, dan saat dewasa ingin mengakikahi diri sendiri?

Hukum Akikah Sesudah Dewasa

Dikutip dari DalamIslam.com, bila orangtua dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orangtuanya menjadi kaya.

Jadi apabila keadaan orangtuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka akikah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan. Akikah asalnya menjadi beban ayah selaku pemberi nafkah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru