Jumat, 09 Oktober 2026

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Diputus Cerai Verstek

Arie - Jumat, 09 Oktober 2026 11:25 WIB
Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Diputus Cerai Verstek
net
Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Diputus Cerai Verstek

Putusan Cerai Sara dan Demian Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Meski majelis hakim telah menjatuhkan putusan cerai secara verstek, perkara tersebut belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga:

Menurut Abid, pihak tergugat memiliki masa tenggang 14 hari untuk mengajukan upaya hukum setelah putusan diberitahukan secara resmi. Apabila tidak ada upaya hukum dalam tenggang waktu tersebut, putusan dapat memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada masa tenggang 14 hari untuk upaya banding. Bila dalam waktu tersebut tergugat tidak mengajukan banding, maka mereka resmi bercerai secara hukum," tutur Abid.

Hingga berita ini disusun, Sara Wijayanto maupun Demian Aditya belum memberikan pernyataan resmi mengenai putusan perceraian tersebut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru