Romahurmuziy Diduga Banyak Bermain di Daerah

digtara.com | MEDAN – Terkait kasus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mereka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk mendalami suap kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy),” kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (29/3/2019) seperti dilansir viva.
Pada perkembangan penyidikan, KPK menemukan ada indikasi Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Lembaga anti-rasuah itu mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK menyatakan, akan menindaklajuti temuan tersebut.
Pada perkara ini, KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya, ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
