Jumat, 29 Maret 2024

Sidang Kode Etik Selesai, Bripka RHL Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan Akhirnya Dipecat

Redaksi - Rabu, 24 November 2021 09:14 WIB
Sidang Kode Etik Selesai, Bripka RHL Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan Akhirnya Dipecat

digtara.com – Sidang kode etik oknum polisi Bripka RHL yang digelar di gedung Bid Propam Polda Sumut akhirnya selesai. Bripka RHL Dipecat

Baca Juga:

Oknum RHL yang diduga memeras dan mencabuli MU (19), istri tahanan kasus narkoba yang dilakukan di salah satu hotel.

Dalam hasilnya RHL diberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca: Sidang Kode Etik Selesai, Ini Sanksi bagi Anggota Polsek Kutalimbaru Yang Cabuli dan Peras Istri Tahanan

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, putusan tersebut diberikan karena sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan didalam persidangan.

“Hasil sidang rekomendasi PTDH,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Baca: Cerita Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru: Mau Jenguk Suami Malah Dibawa ke Hotel, Pelaku: Gugurkan Saja Kandunganmu

Hadi menambahkan, RHL diberikan waktu untuk mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya.

“Diberikan waktu semalam 14 hari untuk mengajukan banding,” ucapnya lagi.

Sebelumnya Hadi pernah mengatakan sidang kode etik terhadap Bripka RHL adalah bentuk ketegasan pimpinan Polda Sumut.

“Kita tidak main-main, pak Kapolda tegas terhadap siapapun anggota yang berperilaku menyimpang untuk dikenakan sangsi baik itu disiplin maupun pidana,” pungkasnya

MU selaku korban pun berharap agar keadilan berpihak kepadanya, dan hukum ditegakkan untuk oknum Bripka RHL sesuai undang-undang.

Baca: Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Ini Tampang 6 Personel Polsek Kutalimbaru yang Disidang Kode Etik

“Saya ingin hukum dan keadilan ditegakkan, beri keadilan bagi kami karena barang buktinya sudah lengkap,” ucapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut MU menginginkan keadilan baginya yang telah menjadi korban pemerasan oleh RHL.

“Saya berharap tolong ditegakkan keadilan bagi kami masyarakat yang lemah,” pungkasnya.

Sidang Kode Etik Selesai, Bripka RHL Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan Akhirnya Dipecat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru