Jumat, 26 April 2024

Komjen Agus Andrianto Minta Semua Korban Investasi KSP Indosurya Melapor ke Bareskrim

- Selasa, 28 Juni 2022 12:33 WIB
Komjen Agus Andrianto Minta Semua Korban Investasi KSP Indosurya Melapor ke Bareskrim

digtara.com – Kasus dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta masih terus bergulir. Terkini,
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta agar semua korban membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:

“Saya minta bantuan kepada rekan-rekan media untuk menginformasikan kepada masyarakat yang menjadi investor Indosurya yang belum melapor, silakan melapor kepada Bareskrim polri,” kata Agus Andrianto di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Nantinya, kata Agus, penanganan laporan tersebut akan berbeda dengan sebelumnya. Agus menjelaskan, kali ini pihaknya akan memecah semua laporan polisi yang telah dijadikan satu.

“Tentunya penyidik sudah berupaya untuk membuat perkara ini segera tuntas, namun hanya sampai batas waktu penahanan di kewenangan penyidik, masih juga belum bisa P21. Oleh karena itu saya informasikan kembali kepada rekan-rekan penyidik sudah saya minta untuk tolong dipecah saja LP LPnya,” ucapnya.

Agus menegaskan, pihaknya tengah berupaya untuk menangkap kembali dua tersangka yang telah bebas karena berakhirnya masa tahanan.

Adapun dua tersangka yang sempat ditahan Henry Surya dan June Indria, sedangkan Suwito Ayub masih dinyatakan buron hingga kini.

Sebelumnya, Agus menyebut, penyidik sebelumnya memiliki hambatan untuk memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam melengkapi berkas perkara. Untuk itu, kata Agus, kali ini pihaknya akan memecah semua laporan polisi yang telah dijadikan satu.

“Kita melakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, melakukan penahanan, nanti kalau tidak P21 lagi kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain,” kata Agus.

“Tentunya penyidik sudah berupaya untuk membuat perkara ini segera tuntas, namun hanya sampai batas waktu penahanan di kewenangan penyidik, masih juga belum bisa P21. Oleh karena itu saya informasikan kembali kepada rekan-rekan penyidik sudah saya minta untuk tolong dipecah saja LP LPnya,” sambungnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru