BNN Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Laut, 42 Kg Sabu Disita

digtara.com – Badan Narktika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar jaringan narkoba jalur laut di Selat Malaka yang dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah, sedikitnya 42,433 gram (42 kg) narkoba jenis sabu disita. BNN Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Laut, 42 Kg Sabu Disita
Baca Juga:
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari membenarkan telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 42 kg melalui jalur laut di Selat Malaka. “BNN bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu di Selat Malaka,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
Dari penangkapan itu, lanjut Arman, tiga orang turut diamankan yakni Alfian, Asmar, dan Darwin. “Ini dilakukan dalam dua operasi pengungkapan kasus narkoba pada awal Januari 2021,” ungkapnya.
Dikatakannya, BNN menyita barang bukti berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam 3 karung dengan berat 42,433 gram brutto, 1 unit kapal kayu, kartu identitas para tersangka.
“Ketiganya ditangkap di laut oleh team BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah. Narkoba ditemukan di Palka Kapal, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat di Jakarta untuk dikembangkan dan disidik,” tegasnya.
[ya]Â BNN Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Laut, 42 Kg Sabu Disita
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
